12 Hari Operasi Interdiksi Terpadu, BNN Sita 122 Kg Sabu di Selat Malaka dan Selat Sulawesi

Sabtu, 25 September 2021 - 15:10 WIB
BNN menggelar operasi interdiksi terpadu selama 12 hari di Selat Sulawesi, dan Selat Malaka, hasilnya berhasil menyita 122 kg sabu. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
MEDAN - Peredaran narkoba di jalur laut Indonesia, sangat mengkhawatirkan. Buktinya, dari hasil operasi interdiksi terpadu yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil disita 122 kg sabu.

Baca juga: 120 Tersangka Narkoba Digiring ke Penjara Selama 2 Minggu Operasi Tumpas Semeru

Dalam operasi tersebut, BNN tidak sendirian. Lembaga pemberantasan penyalahgunaan dan perdagangan narkoba ini, juga didukung TNI AL, Polri, KKP, Kemenhub, Bakamala, Bea Cukai, dan semua unsur keamanan laut.

Narkoba jenis sabu tersebut, disita dari dua jalur laut di Indonesia, yakni Selat Sulawesi dan Selat Malaka. "90% narkoba dari luar negeri, masuk ke Indonesia, melalui jalur laut," tegas Direktur Penindakan dan Pencegahan BNN, Arman Depari, Sabtu (25/9/2021).

Baca juga: Sadis! Dibayar Miras dan Uang Rp70 Ribu, Pembunuh Bayaran Ini Tenggelamkan Bocah 7 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!