Sadis! Dibayar Miras dan Uang Rp70 Ribu, Pembunuh Bayaran Ini Tenggelamkan Bocah 7 Tahun

Sabtu, 25 September 2021 - 14:42 WIB
loading...
Sadis! Dibayar Miras...
Penyidik Polres Indramayu, memeriksa pembunuh bayaran, dan dalang pembunuhan terhadap anak tiri. Foto/iNews TV/Toiskandar
A A A
INDRAMAYU - Sungguh sadis aksi pria berinisial SP. Demi mendapatkan bayaran minuman keras (Miras) dan uang tunai Rp70 ribu dari seorang ibu rumah tangga berinisial SA, SP membunuh bocah yang masih berusia tujuh tahun.

Baca juga: Kejam, Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Demi Bunuh Anaknya yang Baru Berusia 7 Tahun

Aksi sadis SP ini menggemparkan warga Indramayu. SP membunuh korbannya dengan menceburkan ke dalam Sungai Prawira di Desa Rawa Dalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Korban diceburkan sebanyak dua kali, hingga tak bernyawa.



Kapolsek Balongan, AKP Febri Samosir mengatakan, tersangka SP nekad membunuh korban setelah disuruh oleh tersangka SA. "SA merupakan ibu tiri korban. SA merasa kesal karena korban selalu menangis meminta uang jajan," terangnya.

Baca juga: Hilang Diculik Selama 16 Hari, Gadis Cantik Ditemukan Jadi Tengkorak dengan Leher Terlilit

Kedua pelaku pembunuhan berencana ini, kini di tahan di Polres Indramayu, untuk menjalani proses pemeriksaan. Keduanya dijerat pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Wali Kota Ini Tewas...
Wali Kota Ini Tewas Diberondong Tembakan Pembunuh Bayaran saat Berangkat ke Kantor
Rekomendasi
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved