120 Tersangka Narkoba Digiring ke Penjara Selama 2 Minggu Operasi Tumpas Semeru
loading...
A
A
A
SURABAYA - Sejak menggelar operasi Tumpas Semeru mulai 1 hingga 12 September 2021, Polrestabes Surabaya berhasil 120 mengamankan orang dengan berbagai kasus. Total 90 kasus, mulai dari pemakai, pengedar hingga kurir dari bandar narkoba.
Dari jumlah itu, 30 kasus di antaranya target operasi (TO) dan 60 kasus lainnya non TO. Dari 120 tersangka ini, terdiri 117 orang laki-laki 117 dan 3 orang perempuan. Adapun perincian total barang bukti hasil Tumpas Semeru berupa, sabu 652,94 gram, ganja 45,9 gram, ekstasi 10,5 butir, double L sebanyak 50.438 butir.
Sementara, total jumlah barang bukti yang dimusnahkan keseluruhan, sebanyak 39 kilogram (kg) sabu, ganja 2 kg, 400 butir happy five, 39.000 butir double L.
Baca juga: Janda Ngaku Perawan, Pengusaha Cantik Asal Malang Tak Ditahan Kejati Jatim
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang di Surabaya hingga saat ini masih terhitung sangat tinggi.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya obat terlarang tersebut.
“Kami menghimbau, mari kita bersama-sama menangani penyalahgunaan narkoba ini, dengan melibatkan semua pihak,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/9/2021).
Dalam waktu dekat, Polrestabes Surabaya juga akan menentukan sejumlah titik zero narkoba dalam suatu Kelurahan ataupun RW. “Kami memohon dukungan dari pada semua pihak agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat menyelamatkan anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” pintanya.
Baca juga: Hubungan Memanas, Wabup Bojonegoro Laporkan Bupati ke Polisi Gegara Harga Diri Disinggung di Grup WA
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Chayadi mengapresiasi Kapolrestabes Surabaya bersama jajarannya atas keberhasilannya yang telah berusaha keras menumpas peredaran narkotika di wilayah Kota Surabaya.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Kapolrestabes Surabaya bersama jajarannya dan juga kepada BBN daerah yang telah berusaha keras untuk melindungi warga Kota Surabaya dari pengaruh narkoba,” tutur Eri Chayadi.
Dari jumlah itu, 30 kasus di antaranya target operasi (TO) dan 60 kasus lainnya non TO. Dari 120 tersangka ini, terdiri 117 orang laki-laki 117 dan 3 orang perempuan. Adapun perincian total barang bukti hasil Tumpas Semeru berupa, sabu 652,94 gram, ganja 45,9 gram, ekstasi 10,5 butir, double L sebanyak 50.438 butir.
Sementara, total jumlah barang bukti yang dimusnahkan keseluruhan, sebanyak 39 kilogram (kg) sabu, ganja 2 kg, 400 butir happy five, 39.000 butir double L.
Baca juga: Janda Ngaku Perawan, Pengusaha Cantik Asal Malang Tak Ditahan Kejati Jatim
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang di Surabaya hingga saat ini masih terhitung sangat tinggi.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya obat terlarang tersebut.
“Kami menghimbau, mari kita bersama-sama menangani penyalahgunaan narkoba ini, dengan melibatkan semua pihak,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/9/2021).
Dalam waktu dekat, Polrestabes Surabaya juga akan menentukan sejumlah titik zero narkoba dalam suatu Kelurahan ataupun RW. “Kami memohon dukungan dari pada semua pihak agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat menyelamatkan anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” pintanya.
Baca juga: Hubungan Memanas, Wabup Bojonegoro Laporkan Bupati ke Polisi Gegara Harga Diri Disinggung di Grup WA
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Chayadi mengapresiasi Kapolrestabes Surabaya bersama jajarannya atas keberhasilannya yang telah berusaha keras menumpas peredaran narkotika di wilayah Kota Surabaya.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Kapolrestabes Surabaya bersama jajarannya dan juga kepada BBN daerah yang telah berusaha keras untuk melindungi warga Kota Surabaya dari pengaruh narkoba,” tutur Eri Chayadi.
(msd)