Gara-gara Senggolan Motor, Taruna PIP Semarang Dianiaya Senior hingga Tewas
Selasa, 07 September 2021 - 19:53 WIB
SEMARANG - Seorang mahasiswa taruna semester VI Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP), Semarang , Zidan Muhamad Faza (21) tahun tewas dianiaya seniornya gara-gara senggolan motor di jalan raya. Senin (6/9/2021) malam.
Meski sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawa warga Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Jepara itu tidak tertolong. Pada tubuh korban terdapat luka memar di dada dan ulu hati, akibat penganiayaan yang dilakukan kakak seniornya semester VIII, Caesar Richardo, warga Jebres, Solo. Diketahui, akan mengikuti wisuda, Sabtu (11/9/2021) mendatang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, kejadian penganiayaan terjadi dipicu saling senggol antara motor korban dengan motor kakak seniornya itu, saat melintas di Jalan Tegalsari Barat Raya.
“Pelaku yang tidak terima kemudian memukul korban hingga jatuh tak sadarkan diri di dekat pos kamling,” kata Donny.
Polisi yang melakukan penyidikan kemudian membawa pelaku dan saksi, Adyatma Eilen Rasyid teman yang berboncengan dengan korban ke kantor polisi, sementara polisi yang melakukan penyidikan dan akan melakukan otopsi di rumah sakit ditolak oleh pihak keluarga dan membawa jenazah zidan jepara guna dilakukan proses pemakaman.
Meski sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawa warga Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Jepara itu tidak tertolong. Pada tubuh korban terdapat luka memar di dada dan ulu hati, akibat penganiayaan yang dilakukan kakak seniornya semester VIII, Caesar Richardo, warga Jebres, Solo. Diketahui, akan mengikuti wisuda, Sabtu (11/9/2021) mendatang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, kejadian penganiayaan terjadi dipicu saling senggol antara motor korban dengan motor kakak seniornya itu, saat melintas di Jalan Tegalsari Barat Raya.
“Pelaku yang tidak terima kemudian memukul korban hingga jatuh tak sadarkan diri di dekat pos kamling,” kata Donny.
Polisi yang melakukan penyidikan kemudian membawa pelaku dan saksi, Adyatma Eilen Rasyid teman yang berboncengan dengan korban ke kantor polisi, sementara polisi yang melakukan penyidikan dan akan melakukan otopsi di rumah sakit ditolak oleh pihak keluarga dan membawa jenazah zidan jepara guna dilakukan proses pemakaman.
(nic)
tulis komentar anda