Viral Tendang Kepala Pemuda, Oknum Satpol PP Blora Akhirnya Dipecat

Senin, 06 September 2021 - 21:39 WIB
loading...
Viral Tendang Kepala Pemuda, Oknum Satpol PP Blora Akhirnya Dipecat
Setelah viral, oknum anggota Satpol PP Blora, Jawa Tengah yang menendang kepala seorang pemuda ketika di Kecamatan Cepu akhirnya dipecat. Foto/Tangkapan Layar
A A A
BLORA - Jagat maya masih dihebohkan dengan viral aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Blora , Jawa Tengah. Pelaku menendang kepala seorang pemuda ketika melakukan operasi penertiban di Kecamatan Cepu.

Penertiban bermula dari laporan warga yang resah akibat praktik kumpul kebo dan konsumsi miras oleh sekelompok pemuda di salah satu rumah kos. Mendadak pelaku menendang kepala korban dan terekam video berdurasi 5 detik hingga menyebar di masyarakat sejak Kamis 2 September.

Baca juga: Viral, Tendangan Oknum Satpol PP Blora Mendarat di Kepala

“Setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi panjang, akhirnya kita putuskan untuk yang bersangkutan akan dibebastugaskan atau diberhentikan, karena pelaku ini masih pegawai kontrak,” kata Bupati Blora Arief Rohman, Senin (6/9/2021).

“Untuk proses lebih lanjut secara teknis pemberhentian akan dilakukan Kepala Satpol PP tentang pemutusan kontrak ini seperti apa,” imbuhnya.

Baca juga: Desy Ratnasari dan Taufik Hidayat Bertemu, PAN Sebut Silaturahmi Balasan

Sedangkan dari sisi hukum, sudah dilakukan mediasi di Mapolsek Cepu antara pelaku dan korban. “Proses hukumnya seperti apa, kita serahkan kepada pihak kepolisian. Kami dari Pemkab ranahnya hanya pembinaan kepegawaian ASN maupun tenaga kontrak,” lugasnya.

Dengan adanya kejadian ini, dia mengingatkan seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Blora mengutamakan humanisme dalam melaksanakan tugas di lapangan. Selain itu, wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Besok rencananya akan kita gelar apel bersama dengan Pak Kapolres dan Dandim untuk memberikan pengarahan dan pembinaan kepada seluruh anggota Satpol PP, jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)