Tangis Pecah di Simalungun, Tak Dikafani Pemakaman Jenazah COVID-19 Berakhir Ricuh
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 14:25 WIB
SIMALUNGUN - Proses pemakaman jenazah alamarhumah Herna Ayu (41) yang awalnya berjalan normal, dengan menerapkan protokol kesehatan, karena yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19, berujung kericuhan saat peti jenazah hendak dimasukkan ke liang lahat.
Prosesi pemakaman diawali pelaksanaan salat jenazah oleh warga dan keluarga di areal pemakaman muslim di Desa Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Namun ketika peti jenazah dimasukan ke liang lahat kegaduhan terjadi.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, keributan terjadi ketika peti jenazah dimasukan ke liang lahat, tiba-tiba seorang anggota keluarga merasa tak puas dan penasaran akan pelaksanaan fardu kifayah adiknya.
Walaupun sudah dihalangi pengantar jenazah pihak rumah sakit yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan hanya memakai masker, pihak keluarga dan warga akhirnya membuka peti jenazah yang sudah dibalut plastik.
Begitu peti dibuka, isak tangispun pecah di areal pemakaman. Ternyata, jenazah ibu dua anak warga Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara tersebut, tidak dikafankan sebagaimana syariat Islam. Jenazah terkonfirmasi COVID-19 tersebut dalam posisi telentang hanya ditutup selembar kain putih transparan.
Menurut warga, ketiga petugas rumah sakit yang mengantarkan jenazah tak mampu berbuat apa-apa. Bahkan berupaya menghindar karena takut. Warga lalu memperlihatkan kondisi jenazah kepada petugas rumah sakit.
Baca Juga
Prosesi pemakaman diawali pelaksanaan salat jenazah oleh warga dan keluarga di areal pemakaman muslim di Desa Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Namun ketika peti jenazah dimasukan ke liang lahat kegaduhan terjadi.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, keributan terjadi ketika peti jenazah dimasukan ke liang lahat, tiba-tiba seorang anggota keluarga merasa tak puas dan penasaran akan pelaksanaan fardu kifayah adiknya.
Baca Juga
Walaupun sudah dihalangi pengantar jenazah pihak rumah sakit yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan hanya memakai masker, pihak keluarga dan warga akhirnya membuka peti jenazah yang sudah dibalut plastik.
Begitu peti dibuka, isak tangispun pecah di areal pemakaman. Ternyata, jenazah ibu dua anak warga Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara tersebut, tidak dikafankan sebagaimana syariat Islam. Jenazah terkonfirmasi COVID-19 tersebut dalam posisi telentang hanya ditutup selembar kain putih transparan.
Menurut warga, ketiga petugas rumah sakit yang mengantarkan jenazah tak mampu berbuat apa-apa. Bahkan berupaya menghindar karena takut. Warga lalu memperlihatkan kondisi jenazah kepada petugas rumah sakit.
tulis komentar anda