Badan Litbang Kemendagri Gelar Webinar Best Practice Inovasi Daerah Tahun 2021

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 18:39 WIB
Pemerintah daerah diminta melakukan penginputan melalui laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id. “Indeks Inovasi Daerah tahun 2021 ini tadinya dibatasi sampai tanggal 13 Agustus 2021. Tetapi karena situasi pandemi dan banyaknya daerah yang meminta untuk diundur pelaksanaannya, maka inputing data bisa dilaksanakan hingga 17 September 2021,” jelas Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, para narasumber juga memaparkan berbagai capaian terbaik daerahnya dalam berinovasi. Seperti yang dilakukan oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Provinsi Jawa Tengah, Ihwan Sudrajat yang mengatakan pencapaian gemilang hasil inovasi di Jawa Tengah tidak lepas dari komitmen pelaksanaan inovasi di tingkat SKPD sejak 2016 silam. Baca: Kemendagri Apresiasi Pembentukan Perda Inovasi di Provinsi Jambi Dalam Memperkuat Inovasi Daerah.

Komitmen tersebut juga didukung dengan arahan gubernur yang meminta agar pelayanan publik dijalankan secara mudah, murah, cepat, dan tuntas. Selain itu, segenap jajaran SKPD juga diminta agar mampu merespons keluhan masyarakat lebih cepat. “Dulu di awal adanya Halo Gubernur, kami diminta untuk mampu menjawab keluhan masyarakat selama 3x24 jam. Sekarang kami diminta selama 1x24 jam semua harus terselesaikan,” terang Ihwan.

Pada acara tersebut, PJ. Bupati Nabire, Anton Tony Mote mengungkapkan berbagai upaya dilakukan segenap jajaran perangkat daerah untuk memperoleh pencapaian signifikan dalam gelaran IGA Tahun 2019 dan 2020, meski daerahnya termasuk dalam klaster daerah tertinggal. Pertama, perangkat daerah diminta memasukkan kegiatan yang bernuansa inovasi dengan dilengkapi data pendukung. Baca Juga: Kebakaran di Caringin Sukabumi, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar.

Kemudian, kegiatan tersebut diverifikasi oleh Bidang Litbang Bappeda Kabupaten Nabire. Proses verifikasi tersebut dilakukan selain untuk memastikan data sesuai, juga sebagai pemetaan inovasi digital dan non-digital, terutama terkait pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan urusan pemerintahan lainnya. “Kemudian kegiatan yang bernuansa inovatif dan menyangkut pelayanan orang banyak serta efisien dipetakan untuk dilakukan penginputan,” terangnya.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content