Badan Litbang Kemendagri Gelar Webinar Best Practice Inovasi Daerah Tahun 2021

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 18:39 WIB
loading...
Badan Litbang Kemendagri...
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. mengimbau daerah agar senantiasa mengembangkan inovasinya. (Ist)
A A A
JAKARTA - Badan Litbang Kemeterian Dalam Negeri ( Kemendagri) menggelar acara Webinar Best Practice Inovasi Daerah dan Sosialisasi Pengukuran serta Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021, Rabu, 4 Agustus 2021.

Acara tersebut dihelat sebagai upaya Kemendagri memotivasi daerah agar senantiasa mengembangkan dan membudayakan inovasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan di daerah. Serta, sebagai langkah untuk mensosialisasikan pelaksanaan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2021.

Hadir sebagai narasumber Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Ihwan Sudrajat, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, PJ. Bupati Nabire, Anton Tony Mote, dan Bupati Bintan, Apri Sujadi. Sementara, Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni bertindak sebagai pembicara kunci.

Dalam paparannya, Kepala Badan Litbang Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. mengimbau daerah agar senantiasa mengembangkan inovasinya, baik di bidang tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, maupun inovasi dalam bentuk lainnya. Menurutnya, perintah daerah agar berinovasi juga sudah didukung oleh regulasi yang lengkap, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Kebijakan inovasi juga mendapat jaminan perlindungan hukum seperti yang disebutkan dalam Pasal 389 Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal itu, terang Fatoni, menyebutkan dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah menjadi kebijakan Pemerintah Daerah dan inovasi tersebut tidak mencapai sasaran yang telah ditetapkan, aparatur sipil negara tidak dapat dipidana.

Selain mengimbau daerah untuk terus berinovasi, Fatoni juga mengingatkan kepala daerah agar melaporkan inovasinya kepada Menteri Dalam Negeri. Pasalnya perintah tersebut diamanatkan dalam Pasal 388, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Untuk itu, Kemendagri telah membangun sistem Indeks Inovasi Daerah guna memudahkan pelaporan inovasi secara elektronik. Perkembangannya pun dapat diikuti secara real time,” ujar Fatoni secara virtual.

Fatoni menambahkan, setelah inovasi dilaporkan, sistem Indeks Inovasi Daerah akan melakukan proses pengukuran dan penilaian terhadapnya. Upaya ini dilakukan agar Kemendagri dapat mudah melakukan pembinaan dan pengawasan. Dirinya juga mengutarakan tingkat partisipasi daerah dalam melaporkan inovasinya ke dalam Indeks Inovasi Daerah terus mengalami peningkatan.

Sejak dihelat pertama kali pada 2018, sebanyak 188 daerah melaporkan inovasinya dengan jumlah inovasi terkumpul sejumlah 3.718 inovasi. Di tahun 2019, perkembangannya meningkat sebesar 47,9 persen atau diikuti sebanyak 260 daerah, dengan 8.016 total inovasi yang terkumpul. Sementara pada 2020, tingkat partisipasi melonjak sebesar 482 pemerintah daerah atau meningkat sebesar 89,4 persen. Peningkatan tersebut juga mendorong dihasilkannya inovasi sebanyak 14.897 di tahun 2020.

Fatoni melanjutkan, berdasarkan perkembangan terkini Indeks Inovasi Daerah 2021 sampai tanggal 4 Agustus 2021, jumlah daerah yang melakukan penginputan diketahui sebanyak 511 daerah. Sedangkan pemerintah daerah yang belum melaporkan inovasinya berjumlah 32 daerah. Dirinya meminta agar pemerintah daerah segera melakukan penginputan, lantaran waktu pelaporan terus berjalan.

Pemerintah daerah diminta melakukan penginputan melalui laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id. “Indeks Inovasi Daerah tahun 2021 ini tadinya dibatasi sampai tanggal 13 Agustus 2021. Tetapi karena situasi pandemi dan banyaknya daerah yang meminta untuk diundur pelaksanaannya, maka inputing data bisa dilaksanakan hingga 17 September 2021,” jelas Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, para narasumber juga memaparkan berbagai capaian terbaik daerahnya dalam berinovasi. Seperti yang dilakukan oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Provinsi Jawa Tengah, Ihwan Sudrajat yang mengatakan pencapaian gemilang hasil inovasi di Jawa Tengah tidak lepas dari komitmen pelaksanaan inovasi di tingkat SKPD sejak 2016 silam. Baca: Kemendagri Apresiasi Pembentukan Perda Inovasi di Provinsi Jambi Dalam Memperkuat Inovasi Daerah.

Komitmen tersebut juga didukung dengan arahan gubernur yang meminta agar pelayanan publik dijalankan secara mudah, murah, cepat, dan tuntas. Selain itu, segenap jajaran SKPD juga diminta agar mampu merespons keluhan masyarakat lebih cepat. “Dulu di awal adanya Halo Gubernur, kami diminta untuk mampu menjawab keluhan masyarakat selama 3x24 jam. Sekarang kami diminta selama 1x24 jam semua harus terselesaikan,” terang Ihwan.

Pada acara tersebut, PJ. Bupati Nabire, Anton Tony Mote mengungkapkan berbagai upaya dilakukan segenap jajaran perangkat daerah untuk memperoleh pencapaian signifikan dalam gelaran IGA Tahun 2019 dan 2020, meski daerahnya termasuk dalam klaster daerah tertinggal. Pertama, perangkat daerah diminta memasukkan kegiatan yang bernuansa inovasi dengan dilengkapi data pendukung. Baca Juga: Kebakaran di Caringin Sukabumi, Pemilik Rumah Alami Luka Bakar.

Kemudian, kegiatan tersebut diverifikasi oleh Bidang Litbang Bappeda Kabupaten Nabire. Proses verifikasi tersebut dilakukan selain untuk memastikan data sesuai, juga sebagai pemetaan inovasi digital dan non-digital, terutama terkait pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan urusan pemerintahan lainnya. “Kemudian kegiatan yang bernuansa inovatif dan menyangkut pelayanan orang banyak serta efisien dipetakan untuk dilakukan penginputan,” terangnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Rekomendasi
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved