COVID-19 Kian Merajalela, Ridwan Kamil Usul Pusat Tiadakan Libur Panjang Idul Adha

Selasa, 15 Juni 2021 - 18:55 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta pemerintan pusat tidak menetapkan libur panjang Idul Adha menyusul lonjakan kasus COVID-19 pascalibur dan mudik Lebaran 2021. Foto: Dok/SINDONews
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat tidak menetapkan kebijakan libur panjang perayaan Idul Adha 2021 mendatang.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku khawatir, libur panjang Idul Adha kembali memicu lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi pascalibur Lebaran 2021 saat ini.

"Sebelumnya atau saat PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mikro diberlakukan, keterisian rumah sakit hanya 29%. Pascalibur Lebaran, tingkat keterisian rumah sakit karena pasien COVID-19 meningkat hingga 75%," ungkap Kang Emil seusai rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (15/6/2021).





Bahkan kata Kang Emil, di kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cinahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang, tingkat keterisian rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 sudah mencapai 84,19% atau melebihi standar maksimal WHO.

"Tiba-tiba lompatan (tingkat keterisian rumah sakit) hanya dalam dua minggu, sebulan ini melompat ke 75%. Jadi kalau tadi di Bandung Raya 84%, sementara Jabar adalah 75%, itu juga sama sudah melewati batas kritis 70%," terangnya.

Oleh karena itu, Kang Emil menyatakan, akan segera menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar tidak menetapkan libur panjang Idul Adha 2021.

"Merekomendasi kepada pemerintah pusat mohon tidak ada libur panjang berikutnya selama Idul Adha. Sehingga, peribadahan Idul Adha kami mohon diberi juklak seusai syariat yang wajibnya saja, tapi tidak liburnya dan tidak mudiknya karena terbukti libur mudik Idul Fitri betul-betul destruktif dalam keterkendalian yang sudah sangat baik selama PPKM mikro," paparnya.



Di sisi lain, Kang Emil juga meminta semua daerah di Jabar melaksanakan vaksinasi massal secara optimal di wilayahnya masing-masing, seperti vaksinasi massal yang dilaksanakan di Kabupaten Bekasi yang diapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Oleh karena itu, TNI dan Polri akan menjadi motor utama vaksinasi massal yang harus dilaksanakan di kabupaten kota," katanya.

Kang Emil menambahkan, pihaknya juga sudah meminta dukungan kementerian kesehatan untuk mempercepat vaksinasi bagi masyarakat umum.

"Kalau bisa dan sudah disepakati bahwa khusus di zona merah Bodebek dan Bandung Raya vaksinasi sudah boleh untuk umum, semua yang di atas 18 tahun itu, siapapun akan kami maksimalkan untuk divaksin dan tidak dibatasi lagi khusus lansia untuk mengejar herd immunity yang maksimal," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content