Nyalakan Tanda Bahaya, Penularan COVID-19 di Bandung Raya Kian Memburuk

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:09 WIB
loading...
Nyalakan Tanda Bahaya,...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menarik rem darurat di kawasan Bandung Raya seiring memburuknya penanganan COVID-19 di kawasan tersebut. Foto/Ist.
A A A
BANDUNG - Lampu tanda bahaya menyala di Bandung Raya. Penularan COVID-19 semakin memburuk. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan tegas mengambil kebijakan melakukan pengereman darurat.



Ridwan Kamil yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar, mengambil keputusan untuk melakukan pengereman, menyusul lonjakan kasus COVID-19 di kawasan yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang itu.



Bahkan, dua wilayah di antaranya, yakni Kabupaten Bandung dan KBB kini berstatus zona merah COVID-19 . Menurut Ridwan Kamil, lonjakan kasus COVID-19 mengakibatkan rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Bandung Raya nyaris penuh.



Bahkan, perbandingan tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) RS rujukan COVID-19 di kawasan ini, telah melampaui batas standar maksimal yang ditetapkan WHO dan Satgas Penanganan COVID-19 Pusat.

"Wilayah Bandung raya kami nyatakan sedang siaga satu COVID-19 , karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah, yaitu KBB dan Kabupaten Bandung. Kemudian, wilayah Bandung Raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO dan nasional yang di angka 70 persen, sementara Bandung raya ini sudah di angka 84,19 persen," ungkap Ridwan Kamil seusai Rapat Koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Jabar, di Makodam III/Siliwangi, Selasa (15/6/2021).



Dengan indikator tersebut, Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, pihaknya mengintruksikan pemberlakuan kembali kebijakan work from home (WFH) dengan porsi kehadiran fisik hanya 25 persen sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). "75 persen (sisanya) segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian yang tentu sudah kita pahami," ujarnya.

Selain memberlakukan kembali WFH , Kang Emil juga menutup akses wisatawan di Bandung Raya selama tujuh hari ke depan, terutama di wilayah Kabupaten Bandung, dan KBB yang memang kerap dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta.



"Saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke wilayah Bandung raya. Sehingga, kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang mengerem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang mudik yang menghasilkan lonjakan luar biasa," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3397 seconds (0.1#10.140)