Pemkot Makassar Diminta Perjuangkan Dana Hibah Pariwisata 2021

Senin, 07 Juni 2021 - 07:22 WIB
Pemkot Makassar diminta memperjuangkan dana hibah pariwisata tahun 2021. Foto: Dok/SINDOnews
MAKASSAR - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kememparekraf ) kembali mengalokasikan anggaran untuk membantu industri pariwisata di tengah pandemi Covid-19. Tahun ini, anggaran yang digelontorkan cukup besar yakni mencapai Rp3,7 triliun.

Anggaran ini sementara diusul dan menunggu persetujuan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ( KPC-PEN ). Jika demikian, barulah Kemenparekraf bisa menyalurkan bantuan itu kepada industri pariwisata di seluruh Indonesia, mulai dari hotel, restoran, biro perjalanan wisata dan pengelola taman rekreasi.

Meski sempat gagal mengelola dana hibah pariwisata tahun lalu, DPRD Makassar berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tetap berjuang untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Apalagi pada tahun 2020 lalu, tidak sedikit pelaku industri pariwisata yang menggantungkan hidupnya melalui bantuan tersebut.





Wakil Ketua DPRD Makassar , Andi Suhada tidak menampik kegagalan Pemkot Makassar dalam mengelola dana hibah tahun lalu tentu sehingga menjadi catatan buruk. Sebab anggaran telah diberikan, namun tak kunjung dicairkan kepada pelaku industri pariwisata.

Meski begitu, dia berharap Pemkot Makassar bisa mendapat bantuan dana hibah pariwisata. Apalagi, anggaran yang dialokasikan jumlahnya lebih besar dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp3,3 triliun.

"Kita berharap pemerintah kota bisa melobi pihak kementerian pariwisata supaya dana itu bisa diberikan lagi kepada kita supaya bisa menghidupkan lagi pelaku industri pariwisata yang ada di Kota Makassar," kata Suhada, Minggu (6/6/2021).



Sedangkan Anggota Komisi B DPRD Makassar, Mario David berharap pemerintah pusat tetap mempertimbangkan Kota Makassar sebagai penerima dana hibah. Apalagi, angggaran yang digelontorkan tahun lalu tidak sempat digunakan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content