Pemkot Makassar Diminta Perjuangkan Dana Hibah Pariwisata 2021

Senin, 07 Juni 2021 - 07:22 WIB
loading...
Pemkot Makassar Diminta...
Pemkot Makassar diminta memperjuangkan dana hibah pariwisata tahun 2021. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kememparekraf ) kembali mengalokasikan anggaran untuk membantu industri pariwisata di tengah pandemi Covid-19. Tahun ini, anggaran yang digelontorkan cukup besar yakni mencapai Rp3,7 triliun.

Anggaran ini sementara diusul dan menunggu persetujuan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ( KPC-PEN ). Jika demikian, barulah Kemenparekraf bisa menyalurkan bantuan itu kepada industri pariwisata di seluruh Indonesia, mulai dari hotel, restoran, biro perjalanan wisata dan pengelola taman rekreasi.

Meski sempat gagal mengelola dana hibah pariwisata tahun lalu, DPRD Makassar berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tetap berjuang untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Apalagi pada tahun 2020 lalu, tidak sedikit pelaku industri pariwisata yang menggantungkan hidupnya melalui bantuan tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Korupsi, Sandiaga Minta Masyarakat Kawal Dana Hibah Pariwisata

Wakil Ketua DPRD Makassar , Andi Suhada tidak menampik kegagalan Pemkot Makassar dalam mengelola dana hibah tahun lalu tentu sehingga menjadi catatan buruk. Sebab anggaran telah diberikan, namun tak kunjung dicairkan kepada pelaku industri pariwisata.

Meski begitu, dia berharap Pemkot Makassar bisa mendapat bantuan dana hibah pariwisata. Apalagi, anggaran yang dialokasikan jumlahnya lebih besar dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp3,3 triliun.

"Kita berharap pemerintah kota bisa melobi pihak kementerian pariwisata supaya dana itu bisa diberikan lagi kepada kita supaya bisa menghidupkan lagi pelaku industri pariwisata yang ada di Kota Makassar," kata Suhada, Minggu (6/6/2021).

Baca Juga: Menparekraf Targetkan Validasi dan Verifikasi Dana Hibah Pariwisata 2021

Sedangkan Anggota Komisi B DPRD Makassar, Mario David berharap pemerintah pusat tetap mempertimbangkan Kota Makassar sebagai penerima dana hibah. Apalagi, angggaran yang digelontorkan tahun lalu tidak sempat digunakan.

"Harapan kita, pemerintah pusat tidak menghukum kita dan Kota Makassar di 2021 tetap mendapatkan pembagian dana hibah pariwisata," beber dia.

Jika kembali diberikan dana hibah, dia meminta pemerintah kota bercermin dari kesalahan dari tahun sebelummya. Bantuan yang diberikan harus sesuai petunjuk teknis (juknis).

Termasuk mempercepat pendataan calon penerima dana hibah. Sehingga, bantuan itu sudah dicairkan, pemerintah kota hanya tinggal menyalurkan kepada calon penerima yang telah terdata.

"Kita tidak inginkan kesalahan itu berulang lagi tahun ini, karena persoalan kecil yang sifatnya teknis tidak boleh kita anggap enteng. Jadi kita perbaiki lagi, supaya dana hibah ini bisa tersalurkan dengan baik," ungkap dia.

Baca Juga: Sandi Uno Tegaskan Pariwisata Era Baru Harus Berkelanjutan Lingkungan
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Taman Perairan Kepulauan...
Taman Perairan Kepulauan Alor NTT Dapat Dana Hibah Rp28,4 Miliar dari World Bank
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved