Taman Perairan Kepulauan Alor NTT Dapat Dana Hibah Rp28,4 Miliar dari World Bank

Selasa, 03 Desember 2024 - 11:09 WIB
loading...
Taman Perairan Kepulauan...
Appraisal Meeting dan Konsultasi Publik Coral Bond bersama tim dari World Bank, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPDLH Kementerian Keuangan, Bappenas di Jakarta, 28 November hingga 2 Desember 2024. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kawasan Konservasi Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya mendapatkan ana hibah sebesar USD1,8 juta atau sekitar Rp28,4 miliar dari World Bank. Dana hibah ini didapatkan melalui kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Alhamdulillah, Kawasan Konservasi Taman Perairan Kepulauan Alor mendapatkan dana hibah dari Program Coral Bond sebesar USD1,8 juta atau Rp28,4 miliar (sekitar Rp 5,7 miliar per tahun) untuk periode 2025-2029," kata Plt Kepala UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya, Muhammad Saleh Goro dalam keterangan tertulisnya dikutip, Selasa (3/12/2024).

Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk mempersiapkan dan memperkuat indikator penilaian efektivitas kawasan tingkat internasional melalui IUCN Green List. Tujuan utama dari pengembangan ini adalah meningkatkan nilai biomasa ikan di kawasan konservasi tersebut.

"Saya terlibat langsung dalam negosiasi pada kegiatan Appraisal Meeting dan Konsultasi Publik Coral Bond bersama tim dari World Bank, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPDLH Kementerian Keuangan, Bappenas, dan mitra terkait," kata Saleh Goro.

Pertemuan berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta sejak 28 November hingga 2 Desember 2024. Pendanaan Coral Bond juga akan dialokasikan ke dua kawasan konservasi pilot project lainnya, yaitu Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Raja Ampat dan Kawasan Konservasi Nasional (KKN) Raja Ampat. Pelaksanaan kegiatan Coral Bond di Kawasan Konservasi Taman Perairan Alor dijadwalkan dimulai pada Mei 2025.

"Semoga program ini memberikan manfaat besar. Salam konservasi, jangan kasih kendor!" katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Belajar Melang...
Rumah Belajar Melang Wujudkan Pemerataan Pendidikan di NTT
Tragis, Ibu Hamil dan...
Tragis, Ibu Hamil dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Warung Kelontong di Alor NTT
Dibacok Pria Misterius,...
Dibacok Pria Misterius, Tangan Anggota Polres Alor NTT Nyaris Buntung
Gempa M5,2 Guncang Alor,...
Gempa M5,2 Guncang Alor, Getaran Terasa hingga TTS
Gempa M 5,2 Guncang...
Gempa M 5,2 Guncang Alor NTT, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Jadi Anggota DPRD Alor...
Jadi Anggota DPRD Alor NTT, 2 Kader Partai Perindo Janji Perjuangkan Ini
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
IMF, Bank Dunia, dan...
IMF, Bank Dunia, dan IEA Ketar-ketir Kelangkaan BBM di Depan Mata
Terancam Bangkrut? 27...
Terancam Bangkrut? 27 Negara Panik Amankan Dana Darurat Bank Dunia
Rekomendasi
Ilmuwan Mengembangkan...
Ilmuwan Mengembangkan Jaket Penghasil Air dari Udara Sekitar
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Berita Terkini
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Infografis
6 Kolonel Pecah Bintang...
6 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Panglima TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved