Taman Perairan Kepulauan Alor NTT Dapat Dana Hibah Rp28,4 Miliar dari World Bank

Selasa, 03 Desember 2024 - 11:09 WIB
loading...
Taman Perairan Kepulauan...
Appraisal Meeting dan Konsultasi Publik Coral Bond bersama tim dari World Bank, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPDLH Kementerian Keuangan, Bappenas di Jakarta, 28 November hingga 2 Desember 2024. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kawasan Konservasi Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya mendapatkan ana hibah sebesar USD1,8 juta atau sekitar Rp28,4 miliar dari World Bank. Dana hibah ini didapatkan melalui kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Alhamdulillah, Kawasan Konservasi Taman Perairan Kepulauan Alor mendapatkan dana hibah dari Program Coral Bond sebesar USD1,8 juta atau Rp28,4 miliar (sekitar Rp 5,7 miliar per tahun) untuk periode 2025-2029," kata Plt Kepala UPTD Pengelola Taman Perairan Kepulauan Alor dan Laut Sekitarnya, Muhammad Saleh Goro dalam keterangan tertulisnya dikutip, Selasa (3/12/2024).

Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk mempersiapkan dan memperkuat indikator penilaian efektivitas kawasan tingkat internasional melalui IUCN Green List. Tujuan utama dari pengembangan ini adalah meningkatkan nilai biomasa ikan di kawasan konservasi tersebut.

"Saya terlibat langsung dalam negosiasi pada kegiatan Appraisal Meeting dan Konsultasi Publik Coral Bond bersama tim dari World Bank, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPDLH Kementerian Keuangan, Bappenas, dan mitra terkait," kata Saleh Goro.

Pertemuan berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta sejak 28 November hingga 2 Desember 2024. Pendanaan Coral Bond juga akan dialokasikan ke dua kawasan konservasi pilot project lainnya, yaitu Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Raja Ampat dan Kawasan Konservasi Nasional (KKN) Raja Ampat. Pelaksanaan kegiatan Coral Bond di Kawasan Konservasi Taman Perairan Alor dijadwalkan dimulai pada Mei 2025.

"Semoga program ini memberikan manfaat besar. Salam konservasi, jangan kasih kendor!" katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Belajar Melang...
Rumah Belajar Melang Wujudkan Pemerataan Pendidikan di NTT
Tragis, Ibu Hamil dan...
Tragis, Ibu Hamil dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Warung Kelontong di Alor NTT
Dibacok Pria Misterius,...
Dibacok Pria Misterius, Tangan Anggota Polres Alor NTT Nyaris Buntung
Gempa M5,2 Guncang Alor,...
Gempa M5,2 Guncang Alor, Getaran Terasa hingga TTS
Gempa M 5,2 Guncang...
Gempa M 5,2 Guncang Alor NTT, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Jadi Anggota DPRD Alor...
Jadi Anggota DPRD Alor NTT, 2 Kader Partai Perindo Janji Perjuangkan Ini
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
IMF, Bank Dunia, dan...
IMF, Bank Dunia, dan IEA Ketar-ketir Kelangkaan BBM di Depan Mata
Terancam Bangkrut? 27...
Terancam Bangkrut? 27 Negara Panik Amankan Dana Darurat Bank Dunia
Rekomendasi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Berita Terkini
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Infografis
Menko Airlangga: Anggaran...
Menko Airlangga: Anggaran Makan Siang Gratis Diambil dari Dana BOS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved