Wawali Whisnu Sakti Imbau Tak Gelar Takbir Keliling

Sabtu, 23 Mei 2020 - 06:39 WIB
Poin kedua, untuk melakukan takbiran, masyarakat muslim diimbau untuk menggemakan takbir di rumah, masjid atau musala oleh pengurus atau takmir, dengan menerapkan protokol kesehatan serta melalui media elektronik dan media sosial lainnya.

"Jadi, untuk SE larangan takbir keliling, intinya itu kita meminta dengan sangat kepada seluruh warga masyarakat, takmir masjid untuk tidak melaksanakan takbir keliling. Takbir bisa tetap dilaksanakan oleh takmir musola atau masjid, di lingkungan masing-masing. Tapi dengan syarat, harus tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Eddy.

Selanjutnya, poin ketiga adalah petugas perbatasan atau posko check point, wajib melakukan pencegahan takbir keliling dari luar kota, agar mereka tidak masuk ke Kota Surabaya.

Sedangkan poin keempat, umat Islam atau warga Kota Surabaya diminta untuk menggemakan Takbir, Tahmid, dan Tahlil saat malam Idul Fitri, sebagai tanda syukur sekaligus doa kepada Allah SWT. agar pandemi Covid-19 segera diangkat oleh Allah dari bumi Indonesia, Jawa Timur, dan Kota Surabaya.

"Jadi nanti petugas cek point perbatasan itu ketika ada kelompok takbir keliling dari kabupaten atau kota lain, ingin masuk Surabaya, akan kita kembalikan agar tidak masuk. Karena kami nggak boleh," kata dia.

Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini mengatakan, apabila nantinya di malam Idul Fitri ditemukan kelompok masyarakat yang masih menggelar takbir keliling di jalan raya, pihaknya tak segan untuk memberi tindakan tegas dengan langsung menghentikan kegiatan itu.

Sehingga keadaan malam Hari Raya Idhul Fitri di Surabaya bisa aman, nyaman, tentram, dan damai. sesuai dengan SE Wali Kota.

"Kalau kami temukan ya pasti akan langsung kami hentikan. Jelas dong, kami tindak langsung," kata dia.
(nth)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More