Larang Warga Takbir Keliling, Polda Jabar Gelar Patroli Malam Perayaan Idul Adha

Sabtu, 09 Juli 2022 - 10:45 WIB
loading...
Larang Warga Takbir Keliling, Polda Jabar Gelar Patroli Malam Perayaan Idul Adha
Polda Jabar melarang warga menggelar takbir keliling pada malam perayaan Idul Adha tahun ini. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melarang warga untuk menggelar takbir keliling pada malam perayaan Idul Adha tahun ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, takbir keliling ditiadakan mengingat dampak-dampak akan yang ditimbulkannya.

Menurut Ibrahim, kegiatan takbir keliling dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif dibanding hal yang positif. Di sisi lain, takbir keliling dapat membahayakan keselamatan karena kerap menggunakan mobil terbuka.

Baca juga: Dihadiri Ratusan Warga, Sholat Id Warga Muhammadiyah di Majalengka Berjalan Khidmat

"Konvoi atau takbiran keliling berpotensi menambah kemacetan dan dapat menyebabkan gangguan ketertiban, sehingga masyarakat diimbau melakukan takbiran di lokasi masing-masing dengan aman," tegas Ibrahim, Sabtu (9/7/2022).

Selain mengganggu ketertiban, lanjut Ibrahim, saat ini masih masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Oleh karenanya, pihaknya mengimbau agar warga tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, seperti takbir keliling guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Guna mencegah adanya hal tersebut, Kepolisian akan melakukan patroli ke sejumlah titik pada malam takbiran guna memastikan ketertiban masyarakat," katanya.

Ibrahim juga memastikan, Polda Jabar akan berupaya selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, termasuk dalam perayaan Idul Adha tahun ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami akan selalu berusaha untuk hadir di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman serta menciptakan suasana kondusif menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2022," katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1886 seconds (0.1#10.140)