Pemkot Makassar Ajukan Permintaan Anggaran THR ASN
Rabu, 21 April 2021 - 08:50 WIB
Sehingga, jika memang anggaran di RKUD tidak mencukupi, maka skala prioritas yang akan dibayarkan terlebih dahulu adalah gaji 13.
"TPP tidak kita bayarkan dulu kalau pendapatan tidak ada peningkatan signifikan dalam penerimaan," tambah Helmy.
Khusus untuk tenaga kontrak, tambah Helmy, sejauh ini tidak ada aturan yang menjadi acuan untuk pemberian THR.
Berbeda di era 2006 lalu, dimana pemerintah mengeluarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.
"Dulu ada aturan yang memayungi, tapi terakhir, berhentimi tahun 2012," jelasnya.
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
(agn)
tulis komentar anda