Kopel Soroti Refocusing Anggaran Rp380 Miliar Pemkot Makassar
Rabu, 14 April 2021 - 15:33 WIB
loading...
Refocusing Anggaran Rp380 Miliar Pemkot Makassar terus mendapat sorotan termasuk dari Kopel Makassar. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A
A
A
MAKASSAR - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Makassar, menyoroti refocusing anggaran Rp380 Miliar yang dilakukan Pemkot Makassar untuk program Makassar Recover.
Peneliti Senior Kopel Herman mengatakan, refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Makassar cukup lumayan sehingga penggunaannya harus terus diawasi.
"Kita tidak persoalkan jumlahnya, lebih dari itupun tak jadi soal. Yang terpenting adalah dialokasikan untuk apa aggaran sebesar itu," kata dia dari keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Rabu, (14/04/2021).
Baca Juga: Pengamat Soroti Penggunaan Anggaran Makassar Recover untuk GeNose, Ini Alasannya
Dirinya menjelaskan, refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 memang kewenangan Pemkot tanpa perlu persetujuan DPRD . Namun kata dia, bukan berarti seenaknya saja menggunakan anggaran itu tanpa kendali.
DPRD lanjut dia, tetap harus tagih dan minta ke Pemkot agar nanti ada evaluasi perkembangan penanganan Covid-19.
"Jangan hanya memanggil sekedar mendengar dan terkesan seremoni saja, tapi DPRD harus menggunakan kewenangannya sejauh mana anggaran Covid-19 digunakan tanpa ada penyimpangan. Termasuk perkembangan kasus Covid-19 agar anggaran tetsebut rasional antara jumlah dan alokasinya," jelasnya.
Peneliti Senior Kopel Herman mengatakan, refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di Makassar cukup lumayan sehingga penggunaannya harus terus diawasi.
"Kita tidak persoalkan jumlahnya, lebih dari itupun tak jadi soal. Yang terpenting adalah dialokasikan untuk apa aggaran sebesar itu," kata dia dari keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Rabu, (14/04/2021).
Baca Juga: Pengamat Soroti Penggunaan Anggaran Makassar Recover untuk GeNose, Ini Alasannya
Dirinya menjelaskan, refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 memang kewenangan Pemkot tanpa perlu persetujuan DPRD . Namun kata dia, bukan berarti seenaknya saja menggunakan anggaran itu tanpa kendali.
DPRD lanjut dia, tetap harus tagih dan minta ke Pemkot agar nanti ada evaluasi perkembangan penanganan Covid-19.
"Jangan hanya memanggil sekedar mendengar dan terkesan seremoni saja, tapi DPRD harus menggunakan kewenangannya sejauh mana anggaran Covid-19 digunakan tanpa ada penyimpangan. Termasuk perkembangan kasus Covid-19 agar anggaran tetsebut rasional antara jumlah dan alokasinya," jelasnya.
Lihat Juga :