Pemkot Makassar Ajukan Permintaan Anggaran THR ASN

Rabu, 21 April 2021 - 08:50 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1442 H. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1442 Hijriah.

Pemkot Makassar sudah mengajukan permohonan dana ke Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Makassar, Helmy Budiman. Dia berharap anggaran itu sudah bisa ditransfer pekan ini.



"Kita sudah mintakan untuk pembayaran gaji 13 lewat DAU. Mudah-mudahan sudah bisa ditransfer minggu ini," kata Helmy, Selasa (20/4/2021).



Kendati transferan anggaran dari pemerintah pusat mengalami keterlambatan, kata Helmy, saldo di Rekening Umum Daerah (RKUD) masih mencukupi untuk pembayaran gaji 13 pegawai Pemkot Makassar.

Persoalannya, jika mengacu pada surat edaran terkait gaji 13, disebutkan pembayarannya harus disertai dengan pemberian tunjangan. Artinya, TPP juga akan dibayarkan.

Namun yang menjadi kendala, hingga saat ini, total realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp196 miliar lebih.

Sementara idealnya untuk membayarkan gaji 13 termasuk TPP, PAD berada di angka 20-25 persen dari target.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content