Pemkot Makassar Ajukan Permintaan Anggaran THR ASN
Rabu, 21 April 2021 - 08:50 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1442 H. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1442 Hijriah.
Pemkot Makassar sudah mengajukan permohonan dana ke Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Makassar, Helmy Budiman. Dia berharap anggaran itu sudah bisa ditransfer pekan ini.
"Kita sudah mintakan untuk pembayaran gaji 13 lewat DAU. Mudah-mudahan sudah bisa ditransfer minggu ini," kata Helmy, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Baru Empat Paket, Tender Proyek Pemkot Makassar Minim Progres
Pemkot Makassar sudah mengajukan permohonan dana ke Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Makassar, Helmy Budiman. Dia berharap anggaran itu sudah bisa ditransfer pekan ini.
"Kita sudah mintakan untuk pembayaran gaji 13 lewat DAU. Mudah-mudahan sudah bisa ditransfer minggu ini," kata Helmy, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Baru Empat Paket, Tender Proyek Pemkot Makassar Minim Progres
Lihat Juga :