Bupati Luwu Wajibkan Pemberian ASI ke Bayi

Senin, 19 April 2021 - 16:43 WIB
Bupati Luwu, Basmin Mattayang, memberikan sambutan pada kegiatan tahap aksi 3 rembuk stunting sebagai bentuk upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi Kabupaten Luwu. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
LUWU - Bupati Luwu , Basmin Mattayang, mewajibkan pemberian air susu ibu (ASI) kepada bayi baru lahir hingga umur 2 tahun dan minimal 6 bulan.

Hal ini disampaikan Basmin Mattayang dalam sambutannya pada kegiatan aksi 3 rembuk stunting sebagai bentuk upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi Kabupaten Luwu, Senin (19/4).





"Bayi baru lahir di Luwu wajib mendapatkan ASI , minimal enam bulan. Saya ingatkan ibu hamil agar memperhatikan gizi makannya. Sehingga begitu melahirkan bisa memberikan ASI berkelanjutan kepada bayinya," ujarnya.

Bupati Luwu dua periode ini menekankan penanganan stunting dengan perbaikan gizi ibu hamil dan bayi. Salah satu caranya dengan memberikan ASI , bukan memberikan susu formula sebagai asupan gizi utama bayi.

Bupati Luwu melanjutkan, salah satu upaya pemerintah dalam perbaikan gizi ibu hamil dan menyusui melalui program pemanfaatan lahan depan rumah untuk ditanami buah dan sayur.

Selanjutnya penggunaan pangan lokal, seperti kacang, jagung dan pisang rebus. Semua pangan ini kata dia memiliki gizi yang cukup tinggi. "Kurangi makanan olahan diawetkan dan makanan siap saji," serunya.



Penurunan angka stunting menjadi prioritas pembangunan di Luwu. Upaya yang telah dilakukan yakni, peningkatan intervensi termasuk pemenuhan kebutuhan pangan, mendorong pemenuhan gizi, peningkatan surveillance atau pengawasan gizi dan peningkatan komitmen perbaikan gizi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content