Bupati Luwu Wajibkan Pemberian ASI ke Bayi

Senin, 19 April 2021 - 16:43 WIB
Bupati Luwu, Basmin Mattayang, memberikan sambutan pada kegiatan tahap aksi 3 rembuk stunting sebagai bentuk upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi Kabupaten Luwu. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
LUWU - Bupati Luwu , Basmin Mattayang, mewajibkan pemberian air susu ibu (ASI) kepada bayi baru lahir hingga umur 2 tahun dan minimal 6 bulan.

Hal ini disampaikan Basmin Mattayang dalam sambutannya pada kegiatan aksi 3 rembuk stunting sebagai bentuk upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi Kabupaten Luwu, Senin (19/4).



Baca juga: Kabupaten Luwu Memasuki Aksi 3 Rembuk Stunting

"Bayi baru lahir di Luwu wajib mendapatkan ASI , minimal enam bulan. Saya ingatkan ibu hamil agar memperhatikan gizi makannya. Sehingga begitu melahirkan bisa memberikan ASI berkelanjutan kepada bayinya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!