Bupati Luwu Wajibkan Pemberian ASI ke Bayi
Senin, 19 April 2021 - 16:43 WIB
Bupati Luwu, Basmin Mattayang, memberikan sambutan pada kegiatan tahap aksi 3 rembuk stunting sebagai bentuk upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi Kabupaten Luwu. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
LUWU - Bupati Luwu , Basmin Mattayang, mewajibkan pemberian air susu ibu (ASI) kepada bayi baru lahir hingga umur 2 tahun dan minimal 6 bulan.
Hal ini disampaikan Basmin Mattayang dalam sambutannya pada kegiatan aksi 3 rembuk stunting sebagai bentuk upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi Kabupaten Luwu, Senin (19/4).
Baca juga: Kabupaten Luwu Memasuki Aksi 3 Rembuk Stunting
"Bayi baru lahir di Luwu wajib mendapatkan ASI , minimal enam bulan. Saya ingatkan ibu hamil agar memperhatikan gizi makannya. Sehingga begitu melahirkan bisa memberikan ASI berkelanjutan kepada bayinya," ujarnya.
Hal ini disampaikan Basmin Mattayang dalam sambutannya pada kegiatan aksi 3 rembuk stunting sebagai bentuk upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi Kabupaten Luwu, Senin (19/4).
Baca juga: Kabupaten Luwu Memasuki Aksi 3 Rembuk Stunting
"Bayi baru lahir di Luwu wajib mendapatkan ASI , minimal enam bulan. Saya ingatkan ibu hamil agar memperhatikan gizi makannya. Sehingga begitu melahirkan bisa memberikan ASI berkelanjutan kepada bayinya," ujarnya.
Lihat Juga :