Indramayu Gempar Ada Pesantren Gelar Salat Tarawih Hanya 6 Menit, Ini Kata MUI Jabar

Rabu, 14 April 2021 - 11:07 WIB
Salat Tarawih hanya selama enam menit, MUI Jabar menilai tidak memenuhi syarat salat. Foto/Ilustrasi
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat angkat bicara terkait salat tarawih di salah satu pesantren di Kabupaten Indramayu yang selesai dalam waktu sekitar enam menit. Padahal, mereka mengerjakan salat tarawih 20 rakaat dan tiga witir.



"Salah satu syarat salat dalah khusyu dan tumaninah. Sekarang bisa dibayangkan salat 23 rakaat dalam waktu lima atau enam menit, dari mana itu bisa khusuk atau bisa tumaninah. Tumaninah itu artinya semua rukun-rukun salat itu bisa terlaksana," kata Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Akhyar kepada MPI, Rabu (14/4/2021).



Selain itu, kata dia, esensi dari tarawih yaitu tidak hanya sekedar melaksanakan salat, tapi juga harus bisa mengambil pelajaran dari salat yang dikerjakan. Artinya, harus memahami bacaan salat yang sedang dikerjakan.



"itu tidak ada contohnya dari Nabi, bahkan Nabi (Muhammad SAW) kalau melaksanakan salat malam termasuk salat tarawih itu membaca suratnya panjang-panjang. Kemudian hukum sujud nya juga lama, coba sekarang kita lihat di Mekah, kalau salat 23 rakaat berapa jam," tegas dia.



Dia khawatir, salat tarawih cepat di Pesantren di Indramayu itu hanya mengikuti yang selama ini sudah turun temurun. "Mungkin saja, mungkin, itu tidak berdasarkan dalil-dalil agama hanya berdasarkan kebiasaan kebiasaan adat saja dari orang dulu atau nenek moyangnya. Itu tidak boleh," imbuh dia.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content