Indramayu Gempar Ada Pesantren Gelar Salat Tarawih Hanya 6 Menit, Ini Kata MUI Jabar

Rabu, 14 April 2021 - 11:07 WIB
Salat Tarawih hanya selama enam menit, MUI Jabar menilai tidak memenuhi syarat salat. Foto/Ilustrasi
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat angkat bicara terkait salat tarawih di salah satu pesantren di Kabupaten Indramayu yang selesai dalam waktu sekitar enam menit. Padahal, mereka mengerjakan salat tarawih 20 rakaat dan tiga witir.

Baca juga: Viral Salat Kilat, MUI: Tarawih Itu Santai Bukan Terburu-buru



"Salah satu syarat salat dalah khusyu dan tumaninah. Sekarang bisa dibayangkan salat 23 rakaat dalam waktu lima atau enam menit, dari mana itu bisa khusuk atau bisa tumaninah. Tumaninah itu artinya semua rukun-rukun salat itu bisa terlaksana," kata Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Akhyar kepada MPI, Rabu (14/4/2021).

Selain itu, kata dia, esensi dari tarawih yaitu tidak hanya sekedar melaksanakan salat, tapi juga harus bisa mengambil pelajaran dari salat yang dikerjakan. Artinya, harus memahami bacaan salat yang sedang dikerjakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!