Ibu Rumah Tangga Jual Rumah Gegara Terjerat Judi Online, MUI Jabar Desak Pemerintah Tegas
Kamis, 13 Juni 2024 - 14:42 WIB
loading...
Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar mendesak pemerintah menindak tegas praktik judi online agar tak memakan korban lebih banyak. Foto/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar prihatin terhadap judi online yang semakin marak di masyarakat. MUI Jabar mendapatkan laporan ibu rumah tangga di Cianjur nekat menjual rumah karena terjerat judi online.
MUI Jabar mendesak pemerintah menindak tegas praktik judi online agar tak memakan korban lebih banyak. “Sedih prihatin lihat fenomena judi online ini,” kata Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar, Kamis (13/6/2024).
“Bahkan lebih menyedihkan lagi, (jumlah warga) Jawa Barat (yang terjerat judi online) tertinggi," kata KH Rafani Akhyar di Mapolda Jabar.
Baca juga; Milenial Dukung Ketegasan Menkominfo Berantas Judi Online
KH Rafani Achyar menyatakan, MUI Jabar mendapatkan laporan dari MUI Cianjur tentang kasus seorang ibu rumah tangga di Cianjur yang terjerat judi online. Akibat terjerat judi online, ibu tersebut nekat menjual rumah seharga Rp1 miliar.
MUI Jabar mendesak pemerintah menindak tegas praktik judi online agar tak memakan korban lebih banyak. “Sedih prihatin lihat fenomena judi online ini,” kata Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar, Kamis (13/6/2024).
“Bahkan lebih menyedihkan lagi, (jumlah warga) Jawa Barat (yang terjerat judi online) tertinggi," kata KH Rafani Akhyar di Mapolda Jabar.
Baca juga; Milenial Dukung Ketegasan Menkominfo Berantas Judi Online
KH Rafani Achyar menyatakan, MUI Jabar mendapatkan laporan dari MUI Cianjur tentang kasus seorang ibu rumah tangga di Cianjur yang terjerat judi online. Akibat terjerat judi online, ibu tersebut nekat menjual rumah seharga Rp1 miliar.
Lihat Juga :