Ibu Rumah Tangga Jual Rumah Gegara Terjerat Judi Online, MUI Jabar Desak Pemerintah Tegas

Kamis, 13 Juni 2024 - 14:42 WIB
loading...
Ibu Rumah Tangga Jual Rumah Gegara Terjerat Judi Online, MUI Jabar Desak Pemerintah Tegas
Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar mendesak pemerintah menindak tegas praktik judi online agar tak memakan korban lebih banyak. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar prihatin terhadap judi online yang semakin marak di masyarakat. MUI Jabar mendapatkan laporan ibu rumah tangga di Cianjur nekat menjual rumah karena terjerat judi online.

MUI Jabar mendesak pemerintah menindak tegas praktik judi online agar tak memakan korban lebih banyak. “Sedih prihatin lihat fenomena judi online ini,” kata Sekretaris MUI Jabar KH Rafani Akhyar, Kamis (13/6/2024).

“Bahkan lebih menyedihkan lagi, (jumlah warga) Jawa Barat (yang terjerat judi online) tertinggi," kata KH Rafani Akhyar di Mapolda Jabar.



KH Rafani Achyar menyatakan, MUI Jabar mendapatkan laporan dari MUI Cianjur tentang kasus seorang ibu rumah tangga di Cianjur yang terjerat judi online. Akibat terjerat judi online, ibu tersebut nekat menjual rumah seharga Rp1 miliar.

"Tadi ada laporan dari Cianjur, ibu-ibu menjual rumah satu miliar lebih untuk judi online. Suaminya PNS," ujar KH Rafani.

Judi online, tutur KH Rafani, harus ditangani serius. Sebab, kerusakan yang ditimbulkan oleh judi online sangat besar di masyarakat.

"Ini harus serius ditangani kalau tidak ini penyakit sama aja dengan narkoba atau sabu. Ini merusak mental, moral, ekonomi, dan sosial juga. Bagaimana bisa menjadi Indonesia maju seperti itu," tuturnya.



KH Rafani meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas judi online dan para pelaku dihukum berat. MUI Jabar kerap menerima pengaduan dari masyarakat terkait judi online.

"Hampir tiap pekan ada kaya tadi di Cianjur ada saya pagi pagi ditelepon MUI Cianjur. Kasus ini termasuk parah sampai menjual rumah seharga Rp 1 Miliar," ucap KH Rafani.

MUI Jabar, ujar dia, terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberikan masukan. Diketahui, Briptu RDN dibakar hidup-hidup oleh istrinya Briptu FN karena jengkel uang belanja untuk 3 anaknya dihabiskan untuk main judi online.

Motif Briptu FN, Polwan Polres Mojokerto Kota itu nekat berbuat keji kepada suaminya Briptu RDW, anggota Polres Jombang itu, diperoleh dari hasil pemeriksaan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim terhadap tersangka Briptu FN.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3181 seconds (0.1#10.140)
pixels