Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Begini Respons MUI Jabar

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 18:21 WIB
loading...
Saka Tatal Ucapkan Sumpah...
MUI Jabar angkat bicara terkait ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal. Foto/Dok.Sindonews
A A A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) memberikan tanggapan terkait ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon . Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief, menegaskan bahwa sumpah pocong bukanlah bagian dari ajaran agama Islam, meski sering dilakukan oleh umat Muslim di Indonesia.

Iman menjelaskan bahwa sumpah dalam Islam hanya boleh dilakukan dengan menyebut nama Allah SWT atau salah satu sifat-Nya. "Rasulullah SAW mengingatkan umat Muslim untuk berhati-hati dalam melakukan sumpah. Barang siapa bersumpah dengan selain nama Allah, maka ia telah kafir atau telah musyrik," ujar Iman, mengutip hadis riwayat Tirmizi.

Ia juga menegaskan bahwa ritual sumpah pocong tidak pernah diajarkan dalam Islam, dan umat Muslim diimbau untuk menghindari praktik tersebut agar terhindar dari syirik dan azab yang pedih. "Cara bersumpah dalam Islam sangat sederhana, yaitu dengan menggunakan nama Allah SWT. Sumpah yang tidak menggunakan nama Allah adalah haram," tambahnya.



Lebih lanjut, Iman menjelaskan tentang konsep Mubahalah dalam Islam, yakni sumpah yang dilakukan oleh dua pihak yang berselisih dan merasa benar. Dalam konteks ini, kedua belah pihak siap dilaknat jika berbohong. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua permasalahan bisa diselesaikan dengan Mubahalah, dan ritual ini hanya boleh dilakukan jika masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta persaudaraan.

Terkait kasus Vina Cirebon, Iman menyarankan agar penyelesaiannya mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran. "Kasus ini sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum yang benar, bukan dengan ritual yang tidak sesuai dengan ajaran agama," pungkasnya.

Sebelumnya, Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Dalam ritual tersebut, ia bersumpah bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2016 silam. Saka juga mengaku bahwa ia dan tujuh terpidana lainnya adalah korban salah tangkap dan rekayasa kasus oleh pihak kepolisian.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina," ujar Saka dalam sumpahnya. Ia juga menambahkan, "Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih."

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena penggunaan ritual sumpah pocong yang kontroversial dan tanggapan MUI yang menegaskan pentingnya mengikuti ajaran Islam yang benar dalam menyelesaikan perselisihan.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PK Terpidana Kasus Vina...
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Keluarga Histeris dan Pengacara Pingsan
Tok! MA Tolak Peninjauan...
Tok! MA Tolak Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Soal PK Terpidana Kasus...
Soal PK Terpidana Kasus Vina-Eky Cirebon, Ini Kata Pakar Hukum Boris Tampubolon
Susno Duadji Sebut Polisi...
Susno Duadji Sebut Polisi Banyak Salah dalam Kasus Vina Cirebon: Izin Saya Pingsan!
Kasus Vina Cirebon,...
Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Tidak Semua Anggota Polri Boleh Menangkap!
Mantan Kabareskrim Jadi...
Mantan Kabareskrim Jadi Saksi Ahli Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Hadiri Sidang PK, Pegi...
Hadiri Sidang PK, Pegi Setiawan Beri Dukungan Moril 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon
6 Terpidana Pembunuhan...
6 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon-Eky Didatangkan ke PN Cirebon, Keluarga Menangis Haru
Diperiksa Tanpa Kuasa...
Diperiksa Tanpa Kuasa Hukum, Terdakwa Kasus Vina Cirebon Seharusnya Sudah Diputus Bebas MA
Rekomendasi
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
Sutradara No Other Land...
Sutradara No Other Land Bagikan Video Serangan Pemukim Israel terhadap Warga Palestina
Mengenal Sesar Sagaing,...
Mengenal Sesar Sagaing, Pemicu Gempa Myanmar yang Merusak Bangkok Thailand
Berita Terkini
Kemenag Aceh Siapkan...
Kemenag Aceh Siapkan 6 Teleskop untuk Pemantauan Hilal 1 Syawal 1446 H
21 menit yang lalu
Arus Lalu Lintas di...
Arus Lalu Lintas di Pantura Indramayu Padat Dua Arah Akibat One Way Tol Cipali
30 menit yang lalu
Lebaran Hari Ini, Ribuan...
Lebaran Hari Ini, Ribuan Umat Muslim di Negeri Wakal Maluku Tengah Gelar Salat Id
52 menit yang lalu
Pemkot Bontang Dukung...
Pemkot Bontang Dukung Mudik Gratis Pupuk Kaltim
1 jam yang lalu
Arus Mudik di Jalur...
Arus Mudik di Jalur Arteri Kalimalang Arah Pantura Ramai Lancar
1 jam yang lalu
Banjir Landa Perumahan...
Banjir Landa Perumahan di Kulonprogo, Satu Rumah Ambruk
1 jam yang lalu
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved