Rumah Bernyanyi Tanpa Izin di Wajo Ditutup Satpol PP

Senin, 15 Maret 2021 - 17:29 WIB
Satpol PP Wajo menutup rumah bernyanyi yang beroperasi tanpa izin dan melanggar protokol kesehatan. Foto: Istimewa
WAJO - Rumah bernyanyi New Hokki berlokasi di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo telah ditutup oleh petugas Satpol PP, karena beroperasi tanpa izin.

Hal itu diutarakan oleh Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Mihruddin T.



Dia menjelaskan, patroli yang dilaksanakan pada Minggu (14/03/2021) malam, di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Tempe dan sekitarnya. Tim terpadu mendapati rumah bernyanyi yang melanggar.

Baca Juga: Rumah Bernyanyi di Jalur Dua Wajo Beroperasi Tanpa Izin Pemerintah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!