Rumah Bernyanyi di Jalur Dua Wajo Beroperasi Tanpa Izin Pemerintah

Rabu, 03 Maret 2021 - 15:16 WIB
loading...
Rumah Bernyanyi di Jalur...
Rumah bernyanyi di di jalur dua Jalan Rusa, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo diduga beroperasi tanpa izin pemerintah. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Rumah bernyanyi atau karaoke di jalur dua Jalan Rusa, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo diduga beroperasi tanpa mengantongi izin pemerintah.

Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Wajo, Aswan Nur mengemukakan, rumah bernyanyi di wilayah itu belum memiliki rekomendasi tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dari tim teknis.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama di Wajo Diduga Tak Tepat Sasaran

"Tetapi tim teknis belum mengeluarkan rekomendasi TDUP, sebab persyaratan administrasi dan teknis belum semuanya terpenuhi," ujar Aswan, Rabu (3/3/2021).

Kata Aswan, setiap usaha pariwisata seperti penyelenggaraan usaha hiburan dan rekreasi, wajib memiliki TDUP. Hal itu berdasarkan Perda Wajo No 13 Tahun 2017 tentang Kepariwisataan.

Baca juga: Soal Dugaan Pungli BOP, Begini Tanggapan Kepala Kemenag Wajo

Maka dari itu, bagi rumah bernyanyi beroperasi tanpa rekomendasi, sesuai aturan menjadi kewenangan dari aparat penegak perda untuk melakukan penindakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPP Hanura Siapkan Tim...
DPP Hanura Siapkan Tim Hukum Bela Bambang Raya
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Berkedok Karaoke di Gunung Kemukus
Mabuk Miras, Pengunjung...
Mabuk Miras, Pengunjung Bacok Operator Karaoke di Kompleks Sunan Kuning Semarang
Langgar Jam Operasional,...
Langgar Jam Operasional, 4 Tempat Karaoke di Semarang Disegel Satpol PP
Korsleting Listrik,...
Korsleting Listrik, Diskotik Blue Sky Majalengka Hangus Terbakar
Manajemen Karaoke Ayu...
Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Klarifikasi Somasi Pelanggaran Hak Cipta, Klaim Bayar Royalti
Karaoke Ayu Ting Ting...
Karaoke Ayu Ting Ting Disomasi, Diduga Langgar Hak Cipta Lagu Usman Hitu
Ipda Rudy Soik Sangkal...
Ipda Rudy Soik Sangkal Kena OTT di Tempat Karaoke saat Jam Dinas: Tidak Ada Putusan Itu
Rekomendasi
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved