Tim Gabungan Tertibkan Rumah Makan dan THM yang Langgar Jam Malam

Minggu, 21 Februari 2021 - 10:34 WIB
loading...
Tim Gabungan Tertibkan...
Suasana penerbitan salah satu rumah makan di Kota Makassar yang langgar jam malam. Foto: Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Sejumlah rumah makan dan tempat hiburan malam (THM) ditutup oleh Tim Gabungan karena melanggar aturan jam malam , yaitu masih buka lewat dari pukul 22.00 Wita.

Sejumlah rumah makan tersebut kedapatan masih buka dan melayani pelanggan saat Tim Gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Polri, dan TNI yang menyisir lokasi keramaian di Makassar setelah pukul 22.00 Wita, Sabtu (20/2/2021).

Penutupan tersebut sempat mengalami kendala. Salah satu rumah makan di Jalan Penghibur yang disesaki oleh pengunjung menolak untuk menutup usahanya. Pemilik rumah makan sempat adu mulut dengan tim gabungan.

"Ada beberapa tempat yang memang masih ada aktivitas lewat pukul 22.00 kita minta tutup," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriady.



Dia mengatakan, operasi penertiban ini akan terus dilakukan. Selain berdasarkan Maklumat Kapolri, penertiban juga berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar yang telah melarang aktivitas keramaian di atas pukul 22.00 untuk menekan penyebaran Covid-19 .

Bagi rumah makan yang terpaksa harus melayani pembeli melewati jam operasional, disarankan untuk tidak menyediakan tempat duduk dan hanya melayani pesan antar. "Untuk rumah makan pastikan kalau masih ada pelayanan tidak ada tempat duduk atau dibungkus saja. Hal ini akan kita lakukan terus-menerus," ujarnya.

Dalam operasi penertiban tersebut, sejumlah pemilik usaha dan pengunjung yang kedapatan tidak menaati protokol kesehatan langsung ditindak oleh Satpol PP dengan sanksi administratif berdasarkan Perwali.

Selain menyasar rumah makan dan tempat hiburan malam, tim gabungan juga menyatroni sejumlah lokasi yang menjadi tempat nongkrong anak muda di Makassar. Kerumunan tersebut juga dibubarkan paksa karena melanggar protokol kesehatan .

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perang Sarung dan Tawuran...
Perang Sarung dan Tawuran Remaja Marak, Polres Blitar Harap Ada Jam Malam untuk ABG
Cegah Kerumunan Saat...
Cegah Kerumunan Saat Malam Hari, Sejumlah Jalan di Kabupaten Semarang Ditutup
Pemkab Gresik Berlakukan...
Pemkab Gresik Berlakukan PSBB dengan Jam Malam dan Chek Poin
Ada Maklumat Kapolri,...
Ada Maklumat Kapolri, Perayaan Malam Tahun Baru 2021 di Babel Lengang
Kasus COVID-19 Meningkat,...
Kasus COVID-19 Meningkat, Pemkot Probolinggo Berencana Terapkan Jam Malam
PSBM Pekanbaru Diberlakukan,...
PSBM Pekanbaru Diberlakukan, Pelanggar Didenda Rp250 Ribu
Tak Berlakukan Jam Malam,...
Tak Berlakukan Jam Malam, Polrestabes Bandung Tutup Ruas Jalan Protokol
Kendari Mulai Berlakukan...
Kendari Mulai Berlakukan Jam Malam, Begini Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Mobil Polrestabes Surabaya...
Mobil Polrestabes Surabaya Tiba, Pelanggar Semburat
Rekomendasi
BP Taskin Targetkan...
BP Taskin Targetkan Kemiskinan Ekstrem Hilang dalam 2 Tahun
Pria Ini Didenda Rp84...
Pria Ini Didenda Rp84 Juta karena Memeluk Kanselir Jerman
Anwar Ibrahim: Malaysia...
Anwar Ibrahim: Malaysia Berdiri Bersama China di Tengah Ancaman Tarif AS
Berita Terkini
Kisah Sosok Misteri...
Kisah Sosok Misteri Raja Keliling yang Berani Menyerang Kerajaan Majapahit
20 menit yang lalu
Profil Anne Ratna Mustika,...
Profil Anne Ratna Mustika, Mantan Istri Dedi Mulyadi yang Jarang Diketahui Publik
1 jam yang lalu
Pemkot Depok Larang...
Pemkot Depok Larang Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
7 jam yang lalu
Jelang Hari Paskah,...
Jelang Hari Paskah, 2 Legislator dari Partai Perindo Berbagi Kasih dengan Masyarakat
8 jam yang lalu
Oknum Dokter RS Swasta...
Oknum Dokter RS Swasta Malang Diduga Lecehkan Pasien Wanita Muda saat Rawat Inap
9 jam yang lalu
Duduki Pimpinan DPRD,...
Duduki Pimpinan DPRD, Anggota Legislatif dari Partai Perindo Siap Majukan Mamberamo Raya
10 jam yang lalu
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved