Penyerahan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 Tercepat se-Indonesia
Selasa, 09 Februari 2021 - 15:34 WIB
Terkait APBD TA 2020, realisasi pendapatan sebesar Rp10,33 triliun atau 98,71% dari anggaran. Realisasi belanja sebesar Rp10,06 triliun atau 93,86% dari anggaran. Untuk pembiayaan: penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,78 triliun atau 98,61% dari anggaran. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,56 triliun atau 100% dari anggaran. Sedangkan SiLPA sebesar Rp497 miliar atau turun dibanding Tahun 2019 yang mencapai Rp957 miliar. Baca juga: PPKM Tangerang Raya, Gubernur Banten: Lebih Ketat daripada PSBB
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa mengapresiasi Gubernur Banten yang telah menyerahkan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sebagai bentuk komitmen kepala daerah. "Sampai sekarang, saya belum mendengar ada Gubernur yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2020," ungkapnya.
Di BPK sebelum penyerahan LKPD ada prosedur analitis terhadap LKPD apakah laporan yang akan diserahkan sudah siap diperiksa.
"Kesimpulan kami, LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sudah siap untuk diperiksa," ungkap Arman.
"Tentu saja yang kami periksa adalah keseluruhan, asersi manajemen yang dikandung dalam laporan itu, termasuk pengelolaan anggaran selama Tahun 2020. Tentu saja masalah refocusing dan segala macam terkait dengan pandemi juga merupakan hal yang kami perhatikan," tambahnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti berharap LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) mendapatkan opini yang terbaik dari BPK RI. "Ini langkah konkret kami untuk selalu transparan dan akuntabel dalam kaitan pengelolaan keuangan daerah sehingga terwujudnya pemerintahan yang bersih," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa mengapresiasi Gubernur Banten yang telah menyerahkan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sebagai bentuk komitmen kepala daerah. "Sampai sekarang, saya belum mendengar ada Gubernur yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2020," ungkapnya.
Di BPK sebelum penyerahan LKPD ada prosedur analitis terhadap LKPD apakah laporan yang akan diserahkan sudah siap diperiksa.
"Kesimpulan kami, LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sudah siap untuk diperiksa," ungkap Arman.
"Tentu saja yang kami periksa adalah keseluruhan, asersi manajemen yang dikandung dalam laporan itu, termasuk pengelolaan anggaran selama Tahun 2020. Tentu saja masalah refocusing dan segala macam terkait dengan pandemi juga merupakan hal yang kami perhatikan," tambahnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti berharap LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) mendapatkan opini yang terbaik dari BPK RI. "Ini langkah konkret kami untuk selalu transparan dan akuntabel dalam kaitan pengelolaan keuangan daerah sehingga terwujudnya pemerintahan yang bersih," katanya.
(nag)
tulis komentar anda