Pemprov Banten Diminta Lebih Aktif Atasi Persoalan Pagar Laut

Senin, 13 Januari 2025 - 14:18 WIB
loading...
Pemprov Banten Diminta...
Pemprov Banten didorong lebih aktif menangani kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Foto/SindoNews
A A A
BANTEN - Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten didorong lebih aktif menangani kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Selain karena punya wewenang pengawasan, Pemprov Banten harusnya mengetahui tujuan pembangunan pagar tersebut.

Pakar Hukum Tata Ruang Universitas Padjadjaran, Maret Priyanta mengatakan, berdasarkan Perda 1 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Banten, perairan sepanjang 30,16 kilometer yang dipagar masuk di ruang laut dengan peruntukan sebagai zona perikanan tangkap, zona pelabuhan, dan rencana waduk lepas pantai.

Ketika ada pemagaran, Pemda seyogyanya yang mengetahui terlebih dahulu tujuan pembangunan apakah sesuai aturan RTRW yang sudah dibuat atau tidak. Apalagi lokasi pembangunan berada di bawah 12 mil laut yang pengaturan RTRW nya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Baca juga: Rocky Gerung: Bongkar Jaringan yang Bermain di Balik Pagar Laut Tangerang

“Dalam hal lokasi pemagaran laut berada pada wilayah perairan, dasar hukum pemanfaatannya telah diatur dalam RTRW Provinsi Banten, maka pemerintah daerah Provinsi Banten seharusnya dapat lebih berperan aktif dalam upaya pengawasan pada wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan wilayah administratif daratnya,” ujar, Senin (13/1/2025).

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang, seluruh kegiatan pemanfaatan di ruang laut harus sesuai dan didasarkan pada peruntukan yang sudah diatur oleh RTRW Provinsi Banten.

Baca juga: Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Pesisir Tangerang Dibangun Swadaya, Benarkah?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Dorong Pemda Bengkalis Optimalkan PAD untuk Atasi Tunda Bayar
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Perkuat Penanganan Bencana...
Perkuat Penanganan Bencana Daerah, Kemendagri Dorong Transformasi Tata Kelola BPBD
Rekomendasi
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Iran Tolak Gagasan Donald...
Iran Tolak Gagasan Donald Trump Bertemu Mojtaba Khamenei
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved