Penyerahan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 Tercepat se-Indonesia
loading...
A
A
A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2020 sebagai bentuk tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintahan. Untuk memenuhi prinsip akuntabel, transparan dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan.
"Informasi yang saya peroleh, Pemprov Banten yang pertama menyampaikan LKPD ke BPK RI," ungkap WH usai penyerahan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten Jl. Palka No. 1 Palima, Pabuaran, Kabupaten Serang, Senin (8/2/2021). Baca juga: Gubernur Banten Ungkap Alasan Serang dan Tangsel Dapat Jatah Vaksin Pertama
Pemprov Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI empat kali berturut-turut yakni LKPD Tahun 2016, LKPD Tahun 2017, LKPD Tahun 2018, serta LKPD Tahun 2019.
Masih menurut Gubernur, pihaknya telah berupaya menyajikan laporan keuangan dengan menjaga kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan atas per-undang-undangan, SPI yang memadai dan kecukupan atas pengungkapan laporan keuangan.
Sementara untuk penilaian, Pemprov Banten menyerahkan sepenuhnya kepada BPK selaku lembaga pemeriksa.
"Tidak sekadar mengejar prestise WTP, tapi karena niat baik. Saya ingin yang kita kerjakan baik, benar dan sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Gubernur.
"Tidak ada penyimpangan agar semua untuk rakyat. Kalau tidak benar kan rakyat tidak dapat apa-apa," tambahnya.
Pemprov Banten sudah menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi dari BPK dan BPKP terkait LKPD Provinsi Banten Tahun 2020. "Rekomendasi dari BPK ataupun BPKP, langsung segera ditindaklanjuti sesuai aturan," tegas WH.
Dia mengakui Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi dirinya sebagai seorang birokrat yakni adanya pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Terkait APBD TA 2020, realisasi pendapatan sebesar Rp10,33 triliun atau 98,71% dari anggaran. Realisasi belanja sebesar Rp10,06 triliun atau 93,86% dari anggaran. Untuk pembiayaan: penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,78 triliun atau 98,61% dari anggaran. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,56 triliun atau 100% dari anggaran. Sedangkan SiLPA sebesar Rp497 miliar atau turun dibanding Tahun 2019 yang mencapai Rp957 miliar. Baca juga: PPKM Tangerang Raya, Gubernur Banten: Lebih Ketat daripada PSBB
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa mengapresiasi Gubernur Banten yang telah menyerahkan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sebagai bentuk komitmen kepala daerah. "Sampai sekarang, saya belum mendengar ada Gubernur yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2020," ungkapnya.
Di BPK sebelum penyerahan LKPD ada prosedur analitis terhadap LKPD apakah laporan yang akan diserahkan sudah siap diperiksa.
"Kesimpulan kami, LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sudah siap untuk diperiksa," ungkap Arman.
"Tentu saja yang kami periksa adalah keseluruhan, asersi manajemen yang dikandung dalam laporan itu, termasuk pengelolaan anggaran selama Tahun 2020. Tentu saja masalah refocusing dan segala macam terkait dengan pandemi juga merupakan hal yang kami perhatikan," tambahnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti berharap LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) mendapatkan opini yang terbaik dari BPK RI. "Ini langkah konkret kami untuk selalu transparan dan akuntabel dalam kaitan pengelolaan keuangan daerah sehingga terwujudnya pemerintahan yang bersih," katanya.
"Informasi yang saya peroleh, Pemprov Banten yang pertama menyampaikan LKPD ke BPK RI," ungkap WH usai penyerahan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten Jl. Palka No. 1 Palima, Pabuaran, Kabupaten Serang, Senin (8/2/2021). Baca juga: Gubernur Banten Ungkap Alasan Serang dan Tangsel Dapat Jatah Vaksin Pertama
Pemprov Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI empat kali berturut-turut yakni LKPD Tahun 2016, LKPD Tahun 2017, LKPD Tahun 2018, serta LKPD Tahun 2019.
Masih menurut Gubernur, pihaknya telah berupaya menyajikan laporan keuangan dengan menjaga kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan atas per-undang-undangan, SPI yang memadai dan kecukupan atas pengungkapan laporan keuangan.
Sementara untuk penilaian, Pemprov Banten menyerahkan sepenuhnya kepada BPK selaku lembaga pemeriksa.
"Tidak sekadar mengejar prestise WTP, tapi karena niat baik. Saya ingin yang kita kerjakan baik, benar dan sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Gubernur.
"Tidak ada penyimpangan agar semua untuk rakyat. Kalau tidak benar kan rakyat tidak dapat apa-apa," tambahnya.
Pemprov Banten sudah menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi dari BPK dan BPKP terkait LKPD Provinsi Banten Tahun 2020. "Rekomendasi dari BPK ataupun BPKP, langsung segera ditindaklanjuti sesuai aturan," tegas WH.
Dia mengakui Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi dirinya sebagai seorang birokrat yakni adanya pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Terkait APBD TA 2020, realisasi pendapatan sebesar Rp10,33 triliun atau 98,71% dari anggaran. Realisasi belanja sebesar Rp10,06 triliun atau 93,86% dari anggaran. Untuk pembiayaan: penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,78 triliun atau 98,61% dari anggaran. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,56 triliun atau 100% dari anggaran. Sedangkan SiLPA sebesar Rp497 miliar atau turun dibanding Tahun 2019 yang mencapai Rp957 miliar. Baca juga: PPKM Tangerang Raya, Gubernur Banten: Lebih Ketat daripada PSBB
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa mengapresiasi Gubernur Banten yang telah menyerahkan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sebagai bentuk komitmen kepala daerah. "Sampai sekarang, saya belum mendengar ada Gubernur yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2020," ungkapnya.
Di BPK sebelum penyerahan LKPD ada prosedur analitis terhadap LKPD apakah laporan yang akan diserahkan sudah siap diperiksa.
"Kesimpulan kami, LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sudah siap untuk diperiksa," ungkap Arman.
"Tentu saja yang kami periksa adalah keseluruhan, asersi manajemen yang dikandung dalam laporan itu, termasuk pengelolaan anggaran selama Tahun 2020. Tentu saja masalah refocusing dan segala macam terkait dengan pandemi juga merupakan hal yang kami perhatikan," tambahnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti berharap LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) mendapatkan opini yang terbaik dari BPK RI. "Ini langkah konkret kami untuk selalu transparan dan akuntabel dalam kaitan pengelolaan keuangan daerah sehingga terwujudnya pemerintahan yang bersih," katanya.
(nag)