Tembaki Warga hingga Tewas, Koboi Ini Dibekuk di Tengah Hutan, 12 Senapan Disita
Senin, 28 Desember 2020 - 14:05 WIB
JAMBI - Anajmi alias Pak Anggi (37), tersangka utama penembakan terhadap warga Desa Semerap hingga tewas saat keributan konflik lahan pada Oktober 2020 lalu dibekuk oleh tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci.
(Baca juga: Tragis, Bocah 10 Tahun Meregang Nyawa, Kepalanya Tertembak Senapan Angin Tetangga)
Tersangka merupakan warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Jambi. Penembakan terjadi saat konflik lahan antara warga Desa Muak dengan Desa Semerap.
(Baca juga: Usai Dapat Uang Jajan, Balita Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Ayahnya)
Koboi asal Kerinci ini ditangkap di tempat persembunyiannya pada Senin (22/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pasisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
(Bisa Diklik: GKJW Maron Blitar, Cerita Gereja Yang Didirikan Pengikut Pangeran Diponegoro)
Petugas mencapai lokasi persembunyian tersangka harus melewati medan yang terjal dan ekstrem di tengah hutan. Bahkan, untuk naik ke atas puncak hutan tempat persembunyian pelaku petugas harus berjalan kaki.
"Petugas harus berjalan kaki selama 10 jam. Barulah pada Selasa (22/12), tim gabungan tiba di atas ladang bukit tempat persembunyian pelaku. Pelaku diamankan saat sedang bersembunyi di salah satu gubuk di tengah ladang tersebut," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Senin (28/12/2020).
Setelah melakukan pengembangan, polisi mengamankan 12 pucuk senjata laras panjang jenis PCP. "Senjata kaliber 8 mm sebanyak 4 pucuk, dan sisanya (8 pucuk) kaliber 4,5 mm," ungkapnya didampingi Kabinda Jambi, Brigjen Pol Irawan DS dan Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho
(Baca juga: Tragis, Bocah 10 Tahun Meregang Nyawa, Kepalanya Tertembak Senapan Angin Tetangga)
Tersangka merupakan warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Jambi. Penembakan terjadi saat konflik lahan antara warga Desa Muak dengan Desa Semerap.
(Baca juga: Usai Dapat Uang Jajan, Balita Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Ayahnya)
Koboi asal Kerinci ini ditangkap di tempat persembunyiannya pada Senin (22/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pasisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
(Bisa Diklik: GKJW Maron Blitar, Cerita Gereja Yang Didirikan Pengikut Pangeran Diponegoro)
Petugas mencapai lokasi persembunyian tersangka harus melewati medan yang terjal dan ekstrem di tengah hutan. Bahkan, untuk naik ke atas puncak hutan tempat persembunyian pelaku petugas harus berjalan kaki.
"Petugas harus berjalan kaki selama 10 jam. Barulah pada Selasa (22/12), tim gabungan tiba di atas ladang bukit tempat persembunyian pelaku. Pelaku diamankan saat sedang bersembunyi di salah satu gubuk di tengah ladang tersebut," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Senin (28/12/2020).
Setelah melakukan pengembangan, polisi mengamankan 12 pucuk senjata laras panjang jenis PCP. "Senjata kaliber 8 mm sebanyak 4 pucuk, dan sisanya (8 pucuk) kaliber 4,5 mm," ungkapnya didampingi Kabinda Jambi, Brigjen Pol Irawan DS dan Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho
tulis komentar anda