Tembaki Warga hingga Tewas, Koboi Ini Dibekuk di Tengah Hutan, 12 Senapan Disita

Senin, 28 Desember 2020 - 14:05 WIB
loading...
Tembaki Warga hingga Tewas, Koboi Ini Dibekuk di Tengah Hutan, 12 Senapan Disita
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menunjukkan 12 senapan yang disita, usai menangkap tersangka utama penembakan, Anajmi alias Pak Anggi, Senin (28/12/2020). Foto/Okezone/Azhari Sultan
A A A
JAMBI - Anajmi alias Pak Anggi (37), tersangka utama penembakan terhadap warga Desa Semerap hingga tewas saat keributan konflik lahan pada Oktober 2020 lalu dibekuk oleh tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci.

(Baca juga: Tragis, Bocah 10 Tahun Meregang Nyawa, Kepalanya Tertembak Senapan Angin Tetangga)

Tersangka merupakan warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Jambi. Penembakan terjadi saat konflik lahan antara warga Desa Muak dengan Desa Semerap.

(Baca juga: Usai Dapat Uang Jajan, Balita Tewas Mengenaskan Terlindas Truk Ayahnya)

Koboi asal Kerinci ini ditangkap di tempat persembunyiannya pada Senin (22/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pasisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

(Bisa Diklik: GKJW Maron Blitar, Cerita Gereja Yang Didirikan Pengikut Pangeran Diponegoro)

Petugas mencapai lokasi persembunyian tersangka harus melewati medan yang terjal dan ekstrem di tengah hutan. Bahkan, untuk naik ke atas puncak hutan tempat persembunyian pelaku petugas harus berjalan kaki.

"Petugas harus berjalan kaki selama 10 jam. Barulah pada Selasa (22/12), tim gabungan tiba di atas ladang bukit tempat persembunyian pelaku. Pelaku diamankan saat sedang bersembunyi di salah satu gubuk di tengah ladang tersebut," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Senin (28/12/2020).

Setelah melakukan pengembangan, polisi mengamankan 12 pucuk senjata laras panjang jenis PCP. "Senjata kaliber 8 mm sebanyak 4 pucuk, dan sisanya (8 pucuk) kaliber 4,5 mm," ungkapnya didampingi Kabinda Jambi, Brigjen Pol Irawan DS dan Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho

Kapolda menegaskan akan memeriksa lebih lanjut. "Termasuk apakah proyektil dari senjata tersebut yang menyebabkan korban kehilangan nyawa," imbuhnya.

Sementara, rekan korban yang juga terlibat penembakan yakni Saripudin alias Pak Kendri alias Ujeng sudah diamankan terlebih dahulu oleh jajaran Polres Kerinci. "Pelaku utama penembakan ini adalah Anajmi yang menyebabkan korban Awara meninggal dunia. Sedangkan Saripudin pelaku penembakan atas nama Bakhtiar yang mengakibatkan luka-luka," tutur Kapolda.

Sebelumnya, pelaku perusakan berhasil ditangkap lebih dahulu, yakni Agusli alias Agus Salim alias Pak Desi bin Rapai, (57) dan rekan AW yang diketahui sebagai warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci.

Sedangkan Atran alias Pak Paisal bin Kampuh (62) warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci masih melarikan diri.

Diketahui bentrokan tersebut berawal dari sengketa lahan tanah ulayat yang ditanami kopi sekitar 300 batang milik warga Desa Semerap oleh warga Desa Muak di perladangan Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci.

Tidak terima atas perusakan ratusan tanaman kopi tersebut, warga Desa Semerap akhirnya melakukan penyerangan di Desa Muak. Namun, pada saat memasuki Desa Muak, warga Semerap dihadang. Tidak hanya itu, mereka juga ditembaki dengan senjata laras panjang jenis senapan angin. Penembakan tersebut mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia dan 3 orang luka-luka.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1295 seconds (0.1#10.140)