Tembaki Warga hingga Tewas, Koboi Ini Dibekuk di Tengah Hutan, 12 Senapan Disita
Senin, 28 Desember 2020 - 14:05 WIB
Kapolda menegaskan akan memeriksa lebih lanjut. "Termasuk apakah proyektil dari senjata tersebut yang menyebabkan korban kehilangan nyawa," imbuhnya.
Sementara, rekan korban yang juga terlibat penembakan yakni Saripudin alias Pak Kendri alias Ujeng sudah diamankan terlebih dahulu oleh jajaran Polres Kerinci. "Pelaku utama penembakan ini adalah Anajmi yang menyebabkan korban Awara meninggal dunia. Sedangkan Saripudin pelaku penembakan atas nama Bakhtiar yang mengakibatkan luka-luka," tutur Kapolda.
Sebelumnya, pelaku perusakan berhasil ditangkap lebih dahulu, yakni Agusli alias Agus Salim alias Pak Desi bin Rapai, (57) dan rekan AW yang diketahui sebagai warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci.
Sedangkan Atran alias Pak Paisal bin Kampuh (62) warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci masih melarikan diri.
Diketahui bentrokan tersebut berawal dari sengketa lahan tanah ulayat yang ditanami kopi sekitar 300 batang milik warga Desa Semerap oleh warga Desa Muak di perladangan Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci.
Tidak terima atas perusakan ratusan tanaman kopi tersebut, warga Desa Semerap akhirnya melakukan penyerangan di Desa Muak. Namun, pada saat memasuki Desa Muak, warga Semerap dihadang. Tidak hanya itu, mereka juga ditembaki dengan senjata laras panjang jenis senapan angin. Penembakan tersebut mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia dan 3 orang luka-luka.
Lihat Juga: Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshari Tiba di Rumah Duka, Ibunda Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Sementara, rekan korban yang juga terlibat penembakan yakni Saripudin alias Pak Kendri alias Ujeng sudah diamankan terlebih dahulu oleh jajaran Polres Kerinci. "Pelaku utama penembakan ini adalah Anajmi yang menyebabkan korban Awara meninggal dunia. Sedangkan Saripudin pelaku penembakan atas nama Bakhtiar yang mengakibatkan luka-luka," tutur Kapolda.
Sebelumnya, pelaku perusakan berhasil ditangkap lebih dahulu, yakni Agusli alias Agus Salim alias Pak Desi bin Rapai, (57) dan rekan AW yang diketahui sebagai warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci.
Sedangkan Atran alias Pak Paisal bin Kampuh (62) warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci masih melarikan diri.
Diketahui bentrokan tersebut berawal dari sengketa lahan tanah ulayat yang ditanami kopi sekitar 300 batang milik warga Desa Semerap oleh warga Desa Muak di perladangan Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci.
Tidak terima atas perusakan ratusan tanaman kopi tersebut, warga Desa Semerap akhirnya melakukan penyerangan di Desa Muak. Namun, pada saat memasuki Desa Muak, warga Semerap dihadang. Tidak hanya itu, mereka juga ditembaki dengan senjata laras panjang jenis senapan angin. Penembakan tersebut mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia dan 3 orang luka-luka.
Lihat Juga: Jenazah AKP Ryanto Ulil Anshari Tiba di Rumah Duka, Ibunda Minta Pelaku Dihukum Setimpal
(shf)
tulis komentar anda