Dapat Izin Edar, Nantinya Tes COVID-19 dengan GeNose UGM hanya Rp15-25 Ribu

Sabtu, 26 Desember 2020 - 15:22 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mencoba GeNose buatan tim riset UGM di Kepatihan, Yogyakarta, Senin (12/10/2020). Foto/HO/Humas UGM
YOGYAKARTA - Kementerian Kesehatan telah memberikan izin edar alat pendeteksi COVID-19 berbasis embusan napas GeNose buatan tim riset Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Temuan baru tersebut kini siap dipasarkan.

(Baca juga: Biaya Tes COVID-19 dengan GeNose Buatan UGM Bisa Lebih Murah dari PCR)



Izin edar GeNose tersebut tertuang dengan nomor Kemenkes RI AKD 20401022883 yang telah terbit pada Kamis (24/12/2020). "Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan luar biasa dari banyak pihak GeNose C19 secara resmi mendapatkan izin edar untuk mulai dapat pengakuan oleh regulator, yakni Kemenkes dalam membantu penanganan COVID-19 melalui skrining cepat," kata Ketua Tim Pengembang GeNose UGM, Prof Kuwat Triyana, Sabtu (26/12/2020).

(Baca juga: Tim Peneliti UGM: GeNose Memiliki Akurasi 95% dalam Mendeteksi COVID-19)

Dengan turunnya izin edar ini, maka tim akan melakukan penyerahan GeNose C19 hasil produksi massal batch pertama yang didanai oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kemenristek/BRIN untuk didistribusikan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!