Hambat Pembangunan Exit Tol Sragen Timur, Satu Rumah Dirobohkan
Selasa, 22 Desember 2020 - 02:00 WIB
Eksekusi bangunan rumah yang menghambat pembanguna exit tol Sragen, Senin (21/12/2020). Pembongkaran itu dikawal aparat kepolisian dan satpol PP Sragen. Foto: SINDONews/Joko Piroso
SRAGEN - Pembangunan Exit Tol Sragen Timur yang rencananya rampung akhir Desember ini justru molor hingga Januari 2021. Tersendatnya pekerjaan itu akibat terjadi gugatan hukum penyewa rumah yang terdampak pembangunan.
Senin (21/12/2020), rumah yang terdampak pembangunan itu pun dihancurkan. Eksekusi rumah itu dikawal oleh sejumlah anggota kepolisian maupun satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Exit Tol Sragen Timur sekaligus Petugas Kementerian Pekerjaaan Umum dam Perumahan Rakyat (PUPR) Dian hardiansyah menyampaikan, kegiatan yang dilangsungkan ini bukan merupakan eksekusi atau penggusuran. (Baca Juga: Kecelakaan Beruntun, Satu Pengemudi Tewas di Lokasi Kejadian)
Pasalnya, lahan tersebut sudah menjadi milik Negara sejak Desember 2019. ”Ini pengosongan lahan dan pembongkaran bangunan saja, karena tanahnya sudah beralih ke Negara,” katanya. (Baca Juga: Ratusan Makam Terbongkar, Warga Ngeri Lihat Kain Kafan Berserakan dan Tulang Jenazah)
Senin (21/12/2020), rumah yang terdampak pembangunan itu pun dihancurkan. Eksekusi rumah itu dikawal oleh sejumlah anggota kepolisian maupun satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Exit Tol Sragen Timur sekaligus Petugas Kementerian Pekerjaaan Umum dam Perumahan Rakyat (PUPR) Dian hardiansyah menyampaikan, kegiatan yang dilangsungkan ini bukan merupakan eksekusi atau penggusuran. (Baca Juga: Kecelakaan Beruntun, Satu Pengemudi Tewas di Lokasi Kejadian)
Pasalnya, lahan tersebut sudah menjadi milik Negara sejak Desember 2019. ”Ini pengosongan lahan dan pembongkaran bangunan saja, karena tanahnya sudah beralih ke Negara,” katanya. (Baca Juga: Ratusan Makam Terbongkar, Warga Ngeri Lihat Kain Kafan Berserakan dan Tulang Jenazah)
Lihat Juga :