Sertifikat 12 Rumah Ibadah di Bali Diserahkan, Waka BPN Berharap Warga Nyaman Beribadah
Senin, 02 Oktober 2023 - 16:52 WIB
loading...
BPN menyerahkan 12 sertifikat tanah rumah ibadah di Bali di Bale Adat Pura Dalem Penataran Anyar, Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar. Foto/Ist
A
A
A
DENPASAR - Sebanyak 12 sertifikat tanah rumah ibadah di Bali diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Bale Adat Pura Dalem Penataran Anyar, Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar Selatan, Denpasar.
Sertifikat tanah rumah ibadah yang diserahkan terdiri 11 pura dan 1 masjid. Penyerahan sertifikat dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan berbagai proses seperti pengecekan data fisik dan yuridis, pengukuran tanah, hingga akhirnya bisa terbit sertipikat.
Baca juga: Gerak Cepat Sertifikat Rumah Ibadah, KWI Apresiasi Menteri Hadi
Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam melakukan penyertipikatan tanah.
Sertifikat tanah rumah ibadah yang diserahkan terdiri 11 pura dan 1 masjid. Penyerahan sertifikat dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan berbagai proses seperti pengecekan data fisik dan yuridis, pengukuran tanah, hingga akhirnya bisa terbit sertipikat.
Baca juga: Gerak Cepat Sertifikat Rumah Ibadah, KWI Apresiasi Menteri Hadi
Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam melakukan penyertipikatan tanah.
Lihat Juga :