Pemetaan Partisipatif Petani Sawit Mulai Diluncurkan di Riau
Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:45 WIB
loading...
Kanwil BPN Riau dan SPKS meluncurkan Pilot Project Pemetaan Partisipatif Petani Kelapa Sawit di Pekanbaru, Riau. Foto/Ist
A
A
A
PEKANBARU - Kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau meluncurkan Pilot Project Pemetaan Partisipatif Petani Kelapa Sawit di Pekanbaru, Riau. Kegiatan ini untuk mendukung sertifikat hak milik petani.
Kerjasama Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dengan Kementerian ATR/BPN dalam pilot project ini bertujuan untuk melakukan pemetaan perkebunan petani sawit rakyat untuk penerbitan legalitas surat hak milik (SHM).
Baca juga: KLHK Tegaskan Sawit Bukan Tanaman Hutan
Pilot Project ini diharapkan dapat mendorong percepatan penguatan data sawit rakyat serta penerbitan legalitas lahan atau pemberian hak atas tanah bagi petani sawit atau perkebunan sawit rakyat.
Ketua SPKS, Sabarudin mengatakan bahwa pendataan sawit rakyat merupakan hal yang penting untuk dilakukan saat ini, mengingat basis data perkebunan sawit rakyat belum tersedia secara lengkap.
"Karena itu pemetaan partisipatif perlu dilakukan untuk mempercepat penyediaan data kebun dan petani sawit,”ujarnya, Kamis (12/10/2023).
Pemetaan ini menjadi keharusan bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak yang diarahkan dalam agenda rencana aksi perkebunan sawit rakyat berkelanjutan sebagai bagian yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Kerjasama Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dengan Kementerian ATR/BPN dalam pilot project ini bertujuan untuk melakukan pemetaan perkebunan petani sawit rakyat untuk penerbitan legalitas surat hak milik (SHM).
Baca juga: KLHK Tegaskan Sawit Bukan Tanaman Hutan
Pilot Project ini diharapkan dapat mendorong percepatan penguatan data sawit rakyat serta penerbitan legalitas lahan atau pemberian hak atas tanah bagi petani sawit atau perkebunan sawit rakyat.
Ketua SPKS, Sabarudin mengatakan bahwa pendataan sawit rakyat merupakan hal yang penting untuk dilakukan saat ini, mengingat basis data perkebunan sawit rakyat belum tersedia secara lengkap.
"Karena itu pemetaan partisipatif perlu dilakukan untuk mempercepat penyediaan data kebun dan petani sawit,”ujarnya, Kamis (12/10/2023).
Pemetaan ini menjadi keharusan bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak yang diarahkan dalam agenda rencana aksi perkebunan sawit rakyat berkelanjutan sebagai bagian yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Lihat Juga :