Pemetaan Partisipatif Petani Sawit Mulai Diluncurkan di Riau

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:45 WIB
loading...
Pemetaan Partisipatif Petani Sawit Mulai Diluncurkan di Riau
Kanwil BPN Riau dan SPKS meluncurkan Pilot Project Pemetaan Partisipatif Petani Kelapa Sawit di Pekanbaru, Riau. Foto/Ist
A A A
PEKANBARU - Kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau meluncurkan Pilot Project Pemetaan Partisipatif Petani Kelapa Sawit di Pekanbaru, Riau. Kegiatan ini untuk mendukung sertifikat hak milik petani.

Kerjasama Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dengan Kementerian ATR/BPN dalam pilot project ini bertujuan untuk melakukan pemetaan perkebunan petani sawit rakyat untuk penerbitan legalitas surat hak milik (SHM).


Pilot Project ini diharapkan dapat mendorong percepatan penguatan data sawit rakyat serta penerbitan legalitas lahan atau pemberian hak atas tanah bagi petani sawit atau perkebunan sawit rakyat.

Ketua SPKS, Sabarudin mengatakan bahwa pendataan sawit rakyat merupakan hal yang penting untuk dilakukan saat ini, mengingat basis data perkebunan sawit rakyat belum tersedia secara lengkap.

"Karena itu pemetaan partisipatif perlu dilakukan untuk mempercepat penyediaan data kebun dan petani sawit,”ujarnya, Kamis (12/10/2023).

Pemetaan ini menjadi keharusan bagi pemerintah daerah dan seluruh pihak yang diarahkan dalam agenda rencana aksi perkebunan sawit rakyat berkelanjutan sebagai bagian yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten.



Kakanwil BPN Provinsi Riau Asnawati mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit.

“Artinya di sini sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya dalam negeri yaitu petani kelapa sawit,” katanya.

Ia juga mengatakan rata-rata produksi kelapa sawit di Indonesia, Riau termasuk salah satu penyumbang kelapa sawit terbesar yaitu di angka 21,47 persen.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)