Artis Seksi TA Ditangkap Atas Dugaan Layanan Ranjang Berbayar, Seperti Ini Kronologi Pengungkapannya

Jum'at, 18 Desember 2020 - 16:20 WIB
Artis seksi berinisial TA saat ditangkap tim Polda Jabar, karena terlibat prostitusi online. Foto/iNews/Agus Warsudi
BANDUNG - Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jabar , berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan artis seksi berinisial TA disebuah hotel di Kota Bandung.

(Baca juga: Sekali Kencan untuk Layanan Ranjang, Artis Seksi TA Pasang Tarif Rp75 Juta )

Kabid Humas Polda Jabar , Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal dari patroli siber yang dilakukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jabar .

Dari patroli siber itu, penyidik menemukan transaksi mencurigakan diduga terkait praktik prostitusi online dengan jaringan besar. Jaringan ini menggunakan situs di internet berinisial BM.

"Dari situ penyidik melakukan pendalaman dan kemudian berhasil menangkap dua orang diduga sebagai mucikari. Dua orang ini ditangkap di Medan, dan Jakarta," ujarnya, didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar , Kompol Reonald Simanjuntak di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).

(Baca juga: Selama 6 Jam Terdengar 5 Kali Suara Gemuruh Akibat Guguran Dari Puncak Merapi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!