Artis Seksi TA Ditangkap Atas Dugaan Layanan Ranjang Berbayar, Seperti Ini Kronologi Pengungkapannya

Jum'at, 18 Desember 2020 - 16:20 WIB
loading...
Artis Seksi TA Ditangkap...
Artis seksi berinisial TA saat ditangkap tim Polda Jabar, karena terlibat prostitusi online. Foto/iNews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jabar , berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan artis seksi berinisial TA disebuah hotel di Kota Bandung.

(Baca juga: Sekali Kencan untuk Layanan Ranjang, Artis Seksi TA Pasang Tarif Rp75 Juta )

Kabid Humas Polda Jabar , Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal dari patroli siber yang dilakukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jabar .

Dari patroli siber itu, penyidik menemukan transaksi mencurigakan diduga terkait praktik prostitusi online dengan jaringan besar. Jaringan ini menggunakan situs di internet berinisial BM.

"Dari situ penyidik melakukan pendalaman dan kemudian berhasil menangkap dua orang diduga sebagai mucikari. Dua orang ini ditangkap di Medan, dan Jakarta," ujarnya, didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar , Kompol Reonald Simanjuntak di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).

(Baca juga: Selama 6 Jam Terdengar 5 Kali Suara Gemuruh Akibat Guguran Dari Puncak Merapi )

Tersangka mucikari yang ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial AH. Sedangkan yang di Jakarta berinisial RJ. "Mereka berdua bertugas untuk mencari atau mengiklankan wanita yang berprofesi sebagai artis, selebgram, dan model di wilayah Jabar," ujar Erdi.

Tersangka AH dan RJ inilah yang mengiklankan para artis, selebgram, dan model untuk diperdagangkan. "Dari situ kami amankan dan kembangkan. Lalu kami amankan satu lagi tersangka mucikari berinisial MR alias Alona yang tinggal di Bogor," tuturnya.



Dari pengembangan penyelidikan dan penyidikan, kata Erdi, pelaku RJ, AH, dan MR alias Alona ini memiliki jaringan prostitusi online sangat luas, bahkan mencakup berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

"Jadi tersangka AH, RJ, dan MR punya jaringan muncikari di seluruh Indonesia. Alhamdulillah, Polda Jabar khususnya di Subdit V Siber telah dapat mengungkap jaringan prostitusi online ini," katanya.

(Baca juga: Bisnis Seks Melibatkan Artis TA, Hari Ini Polda Jabar Tangkap Seorang Pria )

Disinggung tentang artis TA, Erdi mengatakan, dari pengembangan ketiga tersangka mucikari tersebut, penyidik menemukan praktik prostitusi di Kota Bandung, dengan terduga pelaku berinisial TA. "Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. TA belum berstatus tersangka," ujarnya.

Kemudian dari rangkaian kasus itu, tutur Erdi, penyidik mengamankan barang bukti kegiatan prostitusi online, antara lain laptop, buku rekening bank, kartu kredit atau ATM, dan beberapa ponsel

"Yang menguatkan adalah ada alat kontrasepsi. Kemudian ada pembayaran, mucikari, dan korbannya. Nah, rangkaian kejahatan ini sudah kami dapatkan sebagai alat buktinya," tutur Erdi.

(Baca juga: Astaga, Guru Ngaji di Pringsewu Tega Jejali 2 Muridnya Obat Perangsang Hingga Kejang-kejang )

Jaringan AH, RJ, dan MR, kata Kabid Humas, telah lama menjalankan bisnis prostitusi online sejak 2016 atau empat tahun lamanya. "Mereka sudah lama ya. Mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak 2016, kurang lebih empat tahun," katanya.

Disinggung apakah ada artis lain selain TA yang diperdagangkan oleh tiga mucikari tersebut, Erdi mengemukakan, masih didalami. "Akan kami dalami. Jadi mereka (tersangka) itu muncikari. Sedang kami dalami bagaimana hubungan jaringan itu. Makanya kami sita ponselnya dan siapa saja yang jadi korban kami dalami juga," ucapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Silaturahmi Ramadan...
Silaturahmi Ramadan di Polda Jabar, Kapolri Beri Pesan Penting Jaga Persatuan dan Kesatuan
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Rekomendasi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Sebelum Kebakaran Los...
Sebelum Kebakaran Los Angeles, 3 Artis ini Menghina Tuhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved