Sekali Kencan untuk Layanan Ranjang, Artis Seksi TA Pasang Tarif Rp75 Juta

Jum'at, 18 Desember 2020 - 15:32 WIB
loading...
Sekali Kencan untuk Layanan Ranjang, Artis Seksi TA Pasang Tarif Rp75 Juta
Polda Jabar mengungkap tarif sekali kencang artis berinisial TA senilai Rp75 juta. Foto/iNews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Artis seksi berinisial TA mematok tarif Rp75 juta untuk satu kali layanan ranjang . Fakta itu terungkap setelah penyidik Subdit V Siber Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap TA.

(Baca juga: Bisnis Seks Melibatkan Artis TA, Hari Ini Polda Jabar Tangkap Seorang Pria )

"Tarif TA ini Rp75 juta sekali kencan ," kata Kabid Humas Polda Jabar , Kombes Erdi A Chaniago didampingi Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).

Erdi menjelaskan, untuk bisa kencan dengan TA yang berprofesi sebagai artis, model, dan selebgram, para pria hidung belang menghubungi mucikari melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat.



Ada tiga orang diduga mucikari yang terlibat prostitusi online ini. Mereka telah ditangkap, yakni pria berinisial RJ (44) berdomisili di Jakarta; AH (40) warga Kota Medan, Sumatera Utara; dan MR (34) tinggal di Bogor.

"Ini jaringan besar, kami telah melakukan patroli siber di media sosial. Lalu mendapati ada praktik perdagangan jasa prostitusi online melalui situs dengan inisial BM. Dalam situs itu ada iklan wanita yang berprofesi sebagai artis, selebgram, dan model profesional," ujarnya.

(Baca juga: Selama 6 Jam Terdengar 5 Kali Suara Gemuruh Akibat Guguran Dari Puncak Merapi )

Erdi menuturkan, ketiga mucikari memiliki peran berbeda-beda. MR berperan menyediakan wanita-wanita berprofesi artis, selebgram dan model profesional dari berbagai macam domisili di Pulau Jawa, dan Sumatera.

"Lalu RJ dan AH memperdagangkan wanita-wanita yang berprofesi sebagai model, selebgram, pegawai swasta, dan artis di situs BM. Mereka mengunggah foto-foto wanita yang disertakan dengan deskripsi bermuatan keasusilaan," tuturnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0985 seconds (0.1#10.140)