Terorisme Masih Jadi Ancaman, Selama Pandemi COVID-19 232 Teroris Ditangkap

Sabtu, 12 Desember 2020 - 21:03 WIB
Selama pandemi COVID-19, ada 232 tersangka kasus terorisme yang berhasil ditangkap. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Selama masa pandemi COVID-19, kasus terorisme masih menjadi ancaman. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap, ada 232 tersangka tindak pidana terorisme yang telah ditangkap.

(Baca juga: Nekat Liburan Keluar Kota di Akhir Tahun, Balik ke Surabaya Wajib Lakukan Ini )



"Selama pandemi, tepatnya sejak Februari, total ada 232 tersangka terorisme yang ditangkap," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Anwar usai membuka pertemuan Year-End Counter Terrorism Briefing di Nusa Dua, Bali, Sabtu (12/12/2020) malam.

Dia mengungkapkan, paling banyak yang ditangkap adalah tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), kemudian kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan kelompok Muhajidin Indonesia Timur (MIT).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!