Terorisme Masih Jadi Ancaman, Selama Pandemi COVID-19 232 Teroris Ditangkap

Sabtu, 12 Desember 2020 - 21:03 WIB
Selama pandemi COVID-19, ada 232 tersangka kasus terorisme yang berhasil ditangkap. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Selama masa pandemi COVID-19, kasus terorisme masih menjadi ancaman. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap, ada 232 tersangka tindak pidana terorisme yang telah ditangkap.

(Baca juga: Nekat Liburan Keluar Kota di Akhir Tahun, Balik ke Surabaya Wajib Lakukan Ini )

"Selama pandemi, tepatnya sejak Februari, total ada 232 tersangka terorisme yang ditangkap," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Anwar usai membuka pertemuan Year-End Counter Terrorism Briefing di Nusa Dua, Bali, Sabtu (12/12/2020) malam.

Dia mengungkapkan, paling banyak yang ditangkap adalah tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), kemudian kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan kelompok Muhajidin Indonesia Timur (MIT).

Mereka ditangkap di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera dan Sulawesi. Beberapa dari mereka adalah tokoh.



Menurut Boy, hal itu menunjukkan aktivitas pelaku terorisme tetap berjalan selama pandemi, terutama untuk melakukan perekrutan. "30% background mereka adalah ingin mengajak untuk melakukan aktivitas terorisme ," paparnya.

(Baca juga: Miris, Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Kajen Penuh, Puluhan Pasien Dirawat di Selasar )

Dalam situasi pandemi, mereka lebih massif menyebarkan narasi radikal dan intoleran menggunakan media sosial. "Yang harus dilakukan adalah memperkuat komunitas untuk mengkonter narasi-narasi yang dilakukan," ujar Boy.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More