Orang Meninggal, ASN hingga Keluarga Pejabat Terdaftar sebagai Penerima BST

Senin, 11 Mei 2020 - 18:31 WIB
Data penerima bantuan sosial tunai di Kabupaten Pangkep dipertanyakan. Foto/Ilustrasi
PANGKEP - Data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu di Kabupaten Pangkep, Sulsel, patut dipertanyakan. Musababnya, sejumlah nama warga yang tidak berhak malah terdaftar sebagai penerima, mulai dari ASN, orang meninggal dan orang yang sudah pindah domisili.

Bahkan, salah satu daftar penerima yakni ibu dari Kadis Sosial Pangkep yang terdata sebagai warga Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene. Bukti pemberitahuan pencairan dari keluarga pejabat ini spontan beredar di media sosial.





Lurah Tumampua, Muhammad Yudhistira, membenarkan hal itu. Yudi menjelaskan setiap tahun pihaknya menerima data penerima bantuan dari Dinas Sosial untuk diverifikasi faktual. Hasil verfikasi faktual tersebut lalu dikembalikan ke Dinsos untuk diteruskan ke Kementerian sosial.

Ia memastikan seluruh nama warga yang tidak berhak sudah dicoret saat verifikasi faktual. "Yang tidak memenuhi syarat langsung kami coret, ada yang meninggal, pindah domisili, ASN kami keluarkan dari daftar penerima bantuan," kata Yudi di kantornya, Senin (11/5/2020).

"Makanya kami juga heran melihat data penerima kenapa pakai data sebelum verifikasi, banyak nama kami coret muncul lagi," lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membatalkan pencairan BST nama-nama warga yang sebelumnya sudah dicoret saat verfal.

Adanya nama penerima yang tidak berhak ini ditanggapi serius Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid. Ditemui usai rapat bersama lurah dan sejumlah OPD, Syamsuddin menengarai ada perubahan data penerima yang dilakukan secara ilegal. Untuk itu, ia meminta data hasil verifikasi faktual dari seluruh kelurahan dibandingkan dengan data yang dikirim Dinsos ke Kementerian Sosial.

"Kita mau tahu siapa yang mengubah, yang jelas siapapun yang melakukan itu saya langsung nonjobkan," kata Syamsuddin.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content