Orang Meninggal, ASN hingga Keluarga Pejabat Terdaftar sebagai Penerima BST
Senin, 11 Mei 2020 - 18:31 WIB
Ia menuturkan serius menyelesaikan kisruh data penerima ini dengan menurunkan inspektorat daerah. "Mengubah data untuk kepentingan tertentu itu kan salah, jadi kalau polisi mau masuk menyelidiki hal ini silakan saja," pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial Pangkep, Najemiah, mengatakan jumlah penerima ini berdasarkan DTKS Kementerian Sosial. Dia pun meminta agar pemerintah tingkat kecamatan, lurah, desa hingga RT-RW mengawasi penyaluran BST tersebut.
Sebab, kata dia, dalam aturan penerima BST tak bisa orang yang telah mendapatkan bantuan dari PKH maupun BLT desa. Dia pun meminta agar tingkat bawah lebih memprioritaskan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Kita tidak tahu kan data ini bagaimana. Namanya juga manusia yang buat datanya, jadi bisa saja ada kesalahan baik berupa data ganda atau sebagainya. Jadi kita minta pemerintah tingkat desa/lurah bisa mengawasi dengan sangat ketat penerima nya,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial Pangkep, Najemiah, mengatakan jumlah penerima ini berdasarkan DTKS Kementerian Sosial. Dia pun meminta agar pemerintah tingkat kecamatan, lurah, desa hingga RT-RW mengawasi penyaluran BST tersebut.
Sebab, kata dia, dalam aturan penerima BST tak bisa orang yang telah mendapatkan bantuan dari PKH maupun BLT desa. Dia pun meminta agar tingkat bawah lebih memprioritaskan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut.
“Kita tidak tahu kan data ini bagaimana. Namanya juga manusia yang buat datanya, jadi bisa saja ada kesalahan baik berupa data ganda atau sebagainya. Jadi kita minta pemerintah tingkat desa/lurah bisa mengawasi dengan sangat ketat penerima nya,” ucapnya.
(tri)
tulis komentar anda