Gabungan Organisasi Mahasiswa di Parepare Demo Tolak UU Cipta Kerja
Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:05 WIB
loading...
mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Fraksi Rakyat (Afarat) Kota Parepare melakukan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja, Rabu (07/10/2020). Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Gelombang ujuk rasa terus terjadi, pasca disahkannya Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh DPR-RI pada 5 Oktober lalu, termasuk yang dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Fraksi Rakyat (Afarat) Kota Parepare, Rabu (07/10/2020).
Aco Budi, salah satu mahasiswa mengatakan Arafat merupakan gabungan mahasiswa yang berasal dari 18 organisasi kemahasiswaan internal-eksternal, OKP, serta pelajar, melakukan aksi dengan membakar ban bekas, di depan Terminal Lumpue Parepare.
Baca Juga: Mahasiswa Anggap Omnibus Law lebih Kejam dari Aturan Zaman Belanda
Aksi, kata Aco, dilakukan lantaran UU Cipta Kerja dinilai merugikan masyarakat pekerja. UU Cipta Kerja , jelasnya, cenderung hanya menguntungkan para pebisnis dan makin menekan hak-hak buruh.
Salah satu pasal dalam UU tersebut, jelas Aco, yaitu hak upah cuti yang hilang bagi ibu hamil, bahwa ketika mereka mengambil cuti, maka upah mereka tidak dapatkan.
Aco Budi, salah satu mahasiswa mengatakan Arafat merupakan gabungan mahasiswa yang berasal dari 18 organisasi kemahasiswaan internal-eksternal, OKP, serta pelajar, melakukan aksi dengan membakar ban bekas, di depan Terminal Lumpue Parepare.
Baca Juga: Mahasiswa Anggap Omnibus Law lebih Kejam dari Aturan Zaman Belanda
Aksi, kata Aco, dilakukan lantaran UU Cipta Kerja dinilai merugikan masyarakat pekerja. UU Cipta Kerja , jelasnya, cenderung hanya menguntungkan para pebisnis dan makin menekan hak-hak buruh.
Salah satu pasal dalam UU tersebut, jelas Aco, yaitu hak upah cuti yang hilang bagi ibu hamil, bahwa ketika mereka mengambil cuti, maka upah mereka tidak dapatkan.
Lihat Juga :