Disdik Khawatir Bantuan Kuota Internet ke Siswa Disalahgunakan
Minggu, 03 Mei 2020 - 14:30 WIB
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, khawatir bantuan kuota bagi siswa tidak bisa optimal lantaran dapat disalahgunakan siswa untuk keperluan lain.
Plt Kepala Disdik Kota Makassar Abdul Rahman Bando menjelaskan bahwa meski telah ada instruksi langsung dari menteri pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), perihal peruntukan anggaran yang dapat digunakan untuk peningkatan pembelajaran daring, bantuan kuota bagi siswa masih menjadi perdebatan di tingkat kepala sekolah.
"Yang menjadi problem, jangan sampai itu (kuota) dipake main," katanya.
Terlebih jangka waktu paket ideal diberikan selama sebulan sehingga hal ini memerlukan perhatian khusus agak pemakaian dapat dikontrol, Rahman menjelaskan, hal ini menjadi tanggung jawab dari kepala sekolah untuk memberikan pembatasan-pembatasan tersebut ke siswa penerima bantuan.
"Tetap ada nanti pembatasan dari kepala sekolahnya, nanti ke kepala sekolah tenyakan bagaimana teknisnya," ujar Rahman.
Yang pasti siswa yang kurang mampu merupakan pemberian bantuan utama dan prioritas, dengan jumlah siswa yang cukup banyak dipastikan tidak semua akan menikmati bantuan itu.
Meski masih menjadi perdebatan, bantuan kuota telah berjalan terhadap para guru di sejumlah sekolah, hal ini bahkan telah dimassifkan setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.
Kondisi itu berbeda sebelum penerapan, dimana pemberian bantuan itu diperuntungkan pada guru dengan kondisi tertentu, apalagi sebelum penerapan, guru masih dianjurkan untuk ke sekolah mengingat hampir semua sekolah telah memiliki fasilitas wifi.
"Persoalan sekarang ini karena kita sudah PSBB, saya hentikan guru datang ke sekolah, seluruh pembelajaran, materi mereka kirimkan dari rumah," katanya.
Tak luput, operator sekolah juga menjadi perhatian, Operator sekolah biasanya dirangkap langsung oleh guru. Rahman menilai, ada problem yang terjadi bagi para operator, meski termasuk dalam salah satu penerima wajib bantuan kuota lantaran tugas mereka sebagai pengimput, ada persolan dimana tidak ada insentif tambahan yang mereka terima dengan tugas tersebut.
Pasalnya banyak dari mereka yang mesti bekerja di luar jam-jam kerja sementara mereka tidak bisa mendapatkan insentif tambahan mengingat larangan membayar guru dengan status gaji tetap. Hal ini banyak ditemui pada guru-guru berstatus honorer yang memang cukup banyak dibebankan untuk pengimputan data itu.
"Dia tetap menjalankan kewajiban pokok membuat RPP, melakukan proses mengajar, membuat evaluasi, di samping itu mengerjakan Tugas sebagai operator, menginput data-data, membuat pelaporan, nah ini akhirnya di kerja di luar tugas jam pokoknya. seharusnya kalau pendapat saya pribadi, harus dong dilakukan tambahan pendapatan," katanya.
Plt Kepala Disdik Kota Makassar Abdul Rahman Bando menjelaskan bahwa meski telah ada instruksi langsung dari menteri pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), perihal peruntukan anggaran yang dapat digunakan untuk peningkatan pembelajaran daring, bantuan kuota bagi siswa masih menjadi perdebatan di tingkat kepala sekolah.
"Yang menjadi problem, jangan sampai itu (kuota) dipake main," katanya.
Terlebih jangka waktu paket ideal diberikan selama sebulan sehingga hal ini memerlukan perhatian khusus agak pemakaian dapat dikontrol, Rahman menjelaskan, hal ini menjadi tanggung jawab dari kepala sekolah untuk memberikan pembatasan-pembatasan tersebut ke siswa penerima bantuan.
"Tetap ada nanti pembatasan dari kepala sekolahnya, nanti ke kepala sekolah tenyakan bagaimana teknisnya," ujar Rahman.
Yang pasti siswa yang kurang mampu merupakan pemberian bantuan utama dan prioritas, dengan jumlah siswa yang cukup banyak dipastikan tidak semua akan menikmati bantuan itu.
Meski masih menjadi perdebatan, bantuan kuota telah berjalan terhadap para guru di sejumlah sekolah, hal ini bahkan telah dimassifkan setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.
Kondisi itu berbeda sebelum penerapan, dimana pemberian bantuan itu diperuntungkan pada guru dengan kondisi tertentu, apalagi sebelum penerapan, guru masih dianjurkan untuk ke sekolah mengingat hampir semua sekolah telah memiliki fasilitas wifi.
"Persoalan sekarang ini karena kita sudah PSBB, saya hentikan guru datang ke sekolah, seluruh pembelajaran, materi mereka kirimkan dari rumah," katanya.
Tak luput, operator sekolah juga menjadi perhatian, Operator sekolah biasanya dirangkap langsung oleh guru. Rahman menilai, ada problem yang terjadi bagi para operator, meski termasuk dalam salah satu penerima wajib bantuan kuota lantaran tugas mereka sebagai pengimput, ada persolan dimana tidak ada insentif tambahan yang mereka terima dengan tugas tersebut.
Pasalnya banyak dari mereka yang mesti bekerja di luar jam-jam kerja sementara mereka tidak bisa mendapatkan insentif tambahan mengingat larangan membayar guru dengan status gaji tetap. Hal ini banyak ditemui pada guru-guru berstatus honorer yang memang cukup banyak dibebankan untuk pengimputan data itu.
"Dia tetap menjalankan kewajiban pokok membuat RPP, melakukan proses mengajar, membuat evaluasi, di samping itu mengerjakan Tugas sebagai operator, menginput data-data, membuat pelaporan, nah ini akhirnya di kerja di luar tugas jam pokoknya. seharusnya kalau pendapat saya pribadi, harus dong dilakukan tambahan pendapatan," katanya.
(agn)
tulis komentar anda