5 Fakta Menarik Sidang PK Saka Tatal, Benarkah Vina dan Eky Meninggal Karena Kecelakaan?

Senin, 29 Juli 2024 - 14:18 WIB
Pihak Saka Tatal mengajukan 10 novum atau bukti baru yang mengklaim kliennya tidak terlibat dalam kasus itu. Lima novum diantaranya berupa foto yang menunjukkan dugaan penyebab kematian korban karena kecelakaan.

Novum lainnya merupakan foto sepeda motor korban yang menunjukkan adanya goresan memanjang di bodi sebelah kanan. Begitu pula dengan bagian kanan pengait ban depan motor.

Farhat Abbas juga mengaku sudah mengirim surat kepada Polres Cirebon untuk menghadirkan polisi yang mengevakuasi Vina. Dalam dokumen novum, terdapat pula kesaksian polisi yang berada di TKP Flyover Talun, ia menyimpulkan peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

3. Menyiapkan 8 Saksi

Pihak Saka Tatal juga juga telah menyiapkan delapan saksi dalam sidang PK. Disebutkan jika para saksi akan mendukung bahwa kematian korban karena kecelakaan.

Salah satu yang diminta menjadi saksi adalah Dedi Mulyadi, politisi yang juga pembuat konten tentang kasus Vina.

4. Terdapat Pernyataan Dokter Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati



Selain menyajikan bukti baru, terdapat pernyataan dari dua dokter dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati yaitu Ihda Silvia (dokter yang lakukan visum terhadap Vina) dan Rahma Tiaranita (dokter yang lakukan visum terhadap Eky).

Mereka menerangkan hasil pemeriksaan Vina ditemukan tanda trauma tumpul pada pelipis kanan dan beberapa luka lainnya. Serta tidak ditemukan gumpalan di area kemaluan. Hasil pemeriksaan visum Eky menunjukkan beberapa luka lecet di dada kanan, punggung, dan mengalami trauma tumpul akibat kecelakaan lalu lintas.

5. PK Saka Tatal Ditolak PN Cirebon



Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novriantino Jati Pahlevi menolak PK Saka Tatal, sebab keterangan Dedi Mulyadi dalam bentuk flashdisk itu tidak relevan serta tidak ada hubungannya dengan pembuktian perkara Saka Tatal.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content