Kronologi Penangkapan IS, Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Kamis, 19 September 2024 - 17:33 WIB
loading...
Kronologi Penangkapan...
TersangkaIS, pembunuh gadis penjual gorengan ditangkap oleh Polisi di loteng rumah kosong milik warga di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Foto/Istimewa
A A A
PADANG PARIAMAN - Tersangka IS, pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan ditangkap oleh Polisi di loteng sebuah rumah kosong milik warga di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Kronologi Penangkapan IS, Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Tersangka IS, pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan ditangkap oleh Polisi. Foto/Ist

Tersangka yang hanya mengenakan celana pendek warna biru ditemukan bersembunyi di atas loteng rumah tersebut setelah 11 hari melarikan diri usai membunuh korban NKS, gadis penjual gorengan.

Kronologi penangkapan tersangka yang jadi buronan petugas berlangsung dramatis. Petugas dan warga menggerebek rumah yang dijadikan persembunyian tersangka. Selanjutnya dilakukan pencarian dan tersangka ditemukan di loteng.

Hingga akhirnya tersangka ditangkap pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 15.00 WIB di loteng yang berada di atas plafon rumah yang menjadi tempat persembunyiannya selama ini.

Setelah berhasil ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menarik perhatian warga sekitar, yang berbondong-bondong datang ke Mapolres Padang Pariaman untuk melihat tersangka dari dekat.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan penangkapan tersangka pembunuhan sadis yang terjadi di daerah Padang Kabau, Kayu Tanam.

"Saat ini, tersangka sedang ditahan di Mapolres Padang Pariaman," ujarnya.

Kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap lebih lanjut motif dan detail peristiwa pembunuhan yang menggemparkan masyarakat ini.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)