5 Fakta Menarik Sidang PK Saka Tatal, Benarkah Vina dan Eky Meninggal Karena Kecelakaan?
Senin, 29 Juli 2024 - 14:18 WIB
Rekaman tersebut dibuat sebagai pendapat pribadi saja, dan menurut Pahlevi keterangan Dedi Mulyadi itu tidak diperlukan JPU dan penyidik untuk melakukan pembuktian, sehingga novum kedelapan itu ditolak.
Hal ini lantas membuat Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas tak terima dan menilai jika tim JPU seharusnya melihat kasus Vina pada tahun 2016 silam yang ditangani secara asal-asalan.
Hal ini lantas membuat Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas tak terima dan menilai jika tim JPU seharusnya melihat kasus Vina pada tahun 2016 silam yang ditangani secara asal-asalan.
(shf)
Lihat Juga :