Gegara Mabuk Miras, Pria di Timor Tengah Utara Nekat Bacok Lengan Istri
Senin, 15 Juli 2024 - 10:55 WIB
TIMOR TENGAH UTARA - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kampung Baru Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anle'u, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (14/7). Pelaku Mathian Benu menganiaya istrinya dalam kondisi mabuk.
Kasubsi PIDM Humas Polres Timor Tengah Utara Ipda Markus Wilco Mitang mengatakan, pelaku tega membacok lengan istrinya Regina Siki. “Benar, kasus KDRT. Pelaku menganiaya istrinya dalam kondisi mabuk berat,” kata Markus, Senin (15/7/2024).
Menurut Wilco Mitang kasus tersebut bermula ketika RG sedang memasak di dapur, tiba - tiba datanglah terlapor (Mathias Benu) yang saat itu dalam kondisi miras serta dengan membawa sebatang kayu mengejar korban untuk memukulnya.
Melihat hal tersebut, korban langsung keluar dari dapur dan sempat menegur pelaku.
Namun karena pelaku tak puas dengan teguran tersebut, pelaku langsung memukul korban menggunakan batang kayu yang dipegangnya hingga mengakibatkan luka sobek berdarah di tangan kanan.
Atas insiden tersebut korban langsung mendatangi SPKT Polsek Bian guna melaporkan melaporkan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kasus ini masih terus kita dalami dan ditangani Unit PPA,” tegasnya.
Lihat Juga: Kasus Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi, Polda Sultra Bentuk Tim Pencari Fakta
Kasubsi PIDM Humas Polres Timor Tengah Utara Ipda Markus Wilco Mitang mengatakan, pelaku tega membacok lengan istrinya Regina Siki. “Benar, kasus KDRT. Pelaku menganiaya istrinya dalam kondisi mabuk berat,” kata Markus, Senin (15/7/2024).
Menurut Wilco Mitang kasus tersebut bermula ketika RG sedang memasak di dapur, tiba - tiba datanglah terlapor (Mathias Benu) yang saat itu dalam kondisi miras serta dengan membawa sebatang kayu mengejar korban untuk memukulnya.
Melihat hal tersebut, korban langsung keluar dari dapur dan sempat menegur pelaku.
Namun karena pelaku tak puas dengan teguran tersebut, pelaku langsung memukul korban menggunakan batang kayu yang dipegangnya hingga mengakibatkan luka sobek berdarah di tangan kanan.
Atas insiden tersebut korban langsung mendatangi SPKT Polsek Bian guna melaporkan melaporkan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kasus ini masih terus kita dalami dan ditangani Unit PPA,” tegasnya.
Lihat Juga: Kasus Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi, Polda Sultra Bentuk Tim Pencari Fakta
(ams)
tulis komentar anda