Alasan Stephanie Sugianto Laporkan Ibu Kandung Terkait Sengketa Waris
Kamis, 27 Juni 2024 - 21:00 WIB
Stephanie melaporkan ibu kandungnya terkait pemalsuan tanda tangan untuk surat kuasa waris (SKW). Ibu kandungnya saat ini sudah ditetapkan terdakwa di PN Karawang. Dalam dakwaan melanggar Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pemalsuan. Saat ini sudah masuk sidang kedua keterangan saksi korban pada Senin (24/6/2024) lalu.
Lihat Juga: Sidang Praperadilan, Saksi Ahli Hukum Pidana Bela Polda Jabar Soal Status Tersangka Pegi
Lihat Juga: Sidang Praperadilan, Saksi Ahli Hukum Pidana Bela Polda Jabar Soal Status Tersangka Pegi
(hri)
tulis komentar anda