Gegara Judi Online, Sopir Truk Kuras Uang Majikan Bikin Laporan Perampokan Palsu

Kamis, 04 Juli 2024 - 12:04 WIB
loading...
Gegara Judi Online, Sopir Truk Kuras Uang Majikan Bikin Laporan Perampokan Palsu
Sopir truk berinisial AS (24) nekat melukai perutnya sendiri usai menjadi korban judi online. Foto/Ilustrasi
A A A
LAMPUNG TIMUR - Sopir truk berinisial AS (24) nekat melukai perutnya sendiri usai menjadi korban judi online. Warga Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur itu melukai diri sendiri sebagai alibi untuk membuat laporan palsu, kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto Husin mengatakan, pada akhir Juni 2024 lalu tersangka AS membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dialaminya.

Dalam laporannya, pelaku mengaku telah dirampok oleh 4 orang bersenjata tajam jenis pisau saat tengah mengendarai truk di jalan raya wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.



”Menurut tersangka, saat sedang mengendarai truk, dia tiba-tiba dihentikan secara paksa oleh 4 orang tidak dikenal, yang mengendarai 2 unit sepeda motor,” kata Supriyanto Husin dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).

Setelah dihentikan, tersangka mengaku diancam oleh para pelaku. Selain itu, uang setoran senilai Rp14,2 juta juga dirampas oleh para pelaku.Bahkan, menurut tersangka AS, para pelaku juga sempat melukai perutnya dengan menggunakan senjata tajam.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan proses pemeriksaan serta penyelidikan secara mendalam, hingga diketahui bahwa tersangka membuat laporan palsu.



”Uang setoran belasan juta rupiah milik bosnya tersebut, ternyata bukan hilang dirampok, tetapi justru habis oleh tersangka, akibat ketagihan bermain judi online,” ungkapnya.

Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya tersebut kepada polisi. Menurut tersangka, aksi nekat melukai perut tersebut dilakukannya sebagai alibi untuk memperkuat niatnya dalam membuat laporan tindak pidana palsu.

Selain tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kaos, senjata tajam jenis kampak besi, telepon genggam, serta beberapa screenshot bukti transfer dan deposit pada akun judi online tersangka.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)
pixels