Judas Amir Ingatkan Peran RT-RW untuk Putus Penyebaran COVID-19

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 16:31 WIB
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir saat menghadiri apel pelaksanaan penerapan protokol kesehatan tingkat kecamatan. Foto: Sindonews/Chaeruddin
PALOPO - Wali Kota Palopo HM Judas Amir mengingatkan peran jajaran lurah hingga tingkat RT-RW, untuk memutus dan mencegah penyebaran COVID-19 di daerah tersebut.

Hal ini disampaikan wali kota dua periode tersebut, saat turun langsung memimpin pelaksanaan apel penerapan protokol kesehatan tingkat kecamatan selama beberapa hari terakhir.



Khusus Jumat, (14/08/2020) apel protokol kesehatan dilaksanakan di Kantor Camat Sendana. Kegiatan ini dihadiri seluruh lurah dan Ketua RT/RW di Kecamatan Sendana Kota Palopo .

Judas Amir memotivasi para lurah dan Ketua RT/RW. Disebutkan, pemerintah tingkat kelurahan merupakan ujung tombak penanganan COVID-19 saat ini.



"Di tangan kitalah sekarang ini kata ibu bapak RT/RW COVID-19 bisa terputus sehingga Palopo kembali dalam zona hijau. Dalam penanganan COVID-19 ini kita tidak perlu melihat dan memikirkan daerah lain," ujarnya.

"Kita fokus kepada daerah kita, dengan mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan kita harus aktif memantau aktivitas dan pergerakan warga utamanya yang melakukan perjalanan ke luar daerah dan yang masuk ke daerah kita," lanjutnya.

Wali Kota Palopo , mengatakan pemerintah pusat, IDI, ulama besar, telah mengimbau dan mengeluarkan fatwa tentang COVID-19. Untuk itu, kata Wali Kita Palopo, di daerah wajib menindak lanjuti nya dengan mematuhi protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, pakai masker, dan mencuci tangan.

"Disinilah kita harus jalankan perintah agama. Agama mengatakan tidak akan berubah nasib suatu kaum jika bukan mereka sendiri yang merubahnya," serunya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More